Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/9/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bertemu dengan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Wiranto menyatakan, dalam pertemuan itu, ia mengajak KPI dan Kemenko Polhukam menyelaraskan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran televisi di Indonesia.
"Saya mengajak KPI dan Kemenko Polhukam itu ada satu keharmonisan dalam kerja karena kita tujuannya sama ya, bagaimana agar seluruh penyiaran di Indonesia itu positif," ujar Wiranto.
Dalam pertemuan itu, hadir Ketua KPI Agung Suprio dan wakilnya Mulyo Hadi Purnomo.
Wiranto menambahkan, ia meminta KPI untuk meningkatkan kinerja lantaran penyiaran yang cukup bebas saat ini justru dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan.
"Penyiaran sekarang cukup bebas. Itu justru dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan, konflik, tidak aman, dan membuat masyarakat tidak tentram. KPI kan lembaga pengawasan, maka tentu berhak mengawasi lembaga penyiaran lainnya untuk bisa masuk dalam koridor menjaga keutuhan NKRI," paparnya kemudian.
Sementara itu, Agung Suprio menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam terkait peningkatan kualitas penyiaran yang tugas, pokok, dan fungsinya ada di KPI.
"Kami berkoordinasi dengan Pak Wiranto karena tupoksi KPI bersinggungan dengan Kemenko Polhukam. Jadi kita harus memperbaiki konten penyiaran di televisi maupun radio," ucap Agung.
Kompas TV Rencana Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengawasi konten media nonkonvesional seperti Youtube dan Netflix jadi pembahasan hangat. Menanggapi wacana KPI itu warganet ramai-ramai bereaksi. Tagar KPI jangan urusi Netflix langsung masuk trending di lini masa Twitter. Mayoritas mencuitkan ketidaksetujuan mereka. Tak hanya itu, petisi <em>online</em> di laman change.org diserbu tanda tangan warganet. Hingga Rabu (14/8/2019) pagi ini petisi itu telah ditandatangai lebih dari 74.000 orang. Selain itu terdapat 4 poin petisi tolak KPI awasi Youtube, Facebook dan Netflix. Yakni mencederai mandat berdirinya KPI, KPI bukan lembaga sensor, Netflix dan Youtube jadi alternatif tontonan warga karena kinerja KPI buruk dan masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Tak hanya di dunia maya pro dan kontra juga menyeberang ke dunia nyata. Sementara KPI menyebut wacana pengawasan justru datang dari warga sendiri. Meski begitu berdasarkan Undang-Undang Penyiaran no 32 tahun 2002 tugas dan kewenangan KPI adalah mengawasi siaran <em>free to air</em> seperti televisi. KPI belum berwenang mengawasi konten di <em>platform</em> <em>streaming</em>. Terusiknya warganet dengan rencana pengawasan KPI terhadap isi konten digital sebenarnya memiliki titik tengah. Layanan digital kini sudah punya teknologi penyaring usia penonton. Netflix dan Youtube diketahui sudah memiliki mode yang ramah anak-anak dan terdapat mode yang memisahkan konten dewasa dengan anak. Meski begitu tentunya masyarakat tak lantas lepas tangan pengawasan serta edukasi untuk bijak menggunakan media baru bisa juga dilakukan dari skala terkecil yakni dari keluarga. #KPI #Netflix #Youtube
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.