Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Nawawi Pomolango Setuju Kewenangan Penyadapan KPK Diperketat dan Diawasi

Kompas.com - 11/09/2019, 13:28 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sepakat jika kewenangan penyadapan oleh KPK diperketat dan diawasi.

Pengetatan dan pengawasan itu dapat dilakukan melaluo revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Saya setuju penyadapan harus dilakukan sedemikian rupa. Harus hati-hati apa yang mau disadap," ujar Nawawi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Capim Nawawi Pomolango Setuju Revisi UU KPK soal Kewenangan SP3

Menurut Nawawi harus ada semacam lembaga pengawas di internal KPK. Fungsinya selain mengawasi juga memberikan izin penyadapan.

"Harusnya ada izin dari dewan atau apapun namanya. Harus ada pengawasan. Agar hati-hati dalam penyadapan," tutur dia.

Sebagai seorang hakim, Nawawi mengaku pernah menemukan praktik penyadapan yang tidak relevan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Dalam sebuah persidangan, jaksa penuntut umum dari KPK memutar rekaman penyadapan yang isinya dianggap tidak terkait kasus korupsi.

Baca juga: Kritik Kinerja, Capim ini Ibaratkan KPK Seperti Orang yang Pulang dari Kelab Malam

Hal itu terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah.

"Model percakapan yg akan diputar ternyata tidak ada relevansinya," tutur dia.

Selain itu, Nawawi juga tidak sepakat jika izin penyadapan dilakukan dalam tahap penyelidikan.

"Harusnya dalam penyelidikan juga tidak bisa diberikan izin penyadapan," kata Nawawi.

Kompas TV Pansel capim KPK memastikan tidak ada nama titipan dalam 10 capim Kpk yang diserahkan kepada presiden. Pansel menyatakan mereka bekerja secara obyektif dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.<br /> <br /> Hal ini disampaikan pansel capim KPK saat rapat dengar pendapat dengan komisi 3 DPR.<br /> <br /> Anggota komisi tiga DPR menanyakan seputar mekanisme pemilihan 10 nama yang telah diserahkan kepada presiden dan apakah ada dari 10 capim KPK yang merupakan nama titipan.<br /> <br /> Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih memastikan bahwa pansel KPK telah melihat visi misi serta program kerja capim KPK lalu mengujinya dalam wawancara terbuka dan bukan karena titipan. #KPK #CapimKPK #SeleksiCapimKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com