Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Usulan Pemekaran Papua dan Papua Barat Tak Terhambat Moratorium

Kompas.com - 11/09/2019, 13:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat tetap bisa dijalankan tanpa perlu mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru.

Menurut Tjahjo, kebijakan pemekaran wilayah sudah diatur dalam kebijakan strategis nasional.

"Oh enggak (termasuk moratorium), beda, lain. Ini dalam kebijakan strategis nasional," kata Tjaho saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Jokowi Setujui Pemekaran Wilayah Papua dan Papua Barat

Tjahjo menegaskan, perihal pemekaran telah diatur dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Oleh karenanya, usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat ini ditampung oleh pemerintah dan akan dikaji lebih lanjut.

"Pemerintah tampung. Dasarnya sudah ada undang-undangnya, hanya tertunda saja," ujarnya.

Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014.

Menurut Kemendagri, sudah ada 315 daerah yang mengajukan pemekaran hingga Agustus tahun ini.

Baca juga: Kemendagri: Pemekaran Wilayah Tak Selalu Jadi Jawaban untuk Masalah Pelayanan Publik

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam pertemuan itu, awalnya para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.

"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.

Kompas TV Aksi mahasiswa memblokade jalan Trans Sulawesi berlangsung di kelurahan Songka kecamatan Wara Selatan kota Palopo, Sulawesi Selatan, rabu siang (22/1) dan berlangsung ricuh. Para pengguna jalan emosi karena akses utama ini menjadi tertutup karena aksi bakar ban yang dilakukan pendemo. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.<br /> <br /> Para mahasiswa ini menuntut pemerintah untuk mencabut moratorium daerah otonomi baru yang dianggap sebagai penghambat pembentukan Luwu Tengah dan pembentukan provinsi Luwu Raya. Rencananya aksi ini akan terus dilakukan hingga pemerintah mencabut moratorium dan mempercepat pembentukan kabupaten Luwu Tengah dan provinsi Luwu Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com