Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romy dan Menteri Lukman Hakim Disebut Terima Suap Rp 325 Juta

Kompas.com - 11/09/2019, 12:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR M Romahurmuziy atau Romy bersama-sama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima suap Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Romy yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Terdakwa Muchammad Romahurmuziy selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin," kata jaksa Wawan.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Jatim Nonaktif Merasa Malu Terjerat Kasus Suap Seleksi Jabatan

Rinciannya, pada tanggal 6 Januari 2019 Romy menerima uang Rp 5 juta dari Haris di rumahnya.

Di tempat yang sama, pada 6 Februari 2019, Romy kembali menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Haris.

Sementara itu jaksa tidak mengungkap rincian kronologi pemberian uang yang diterima oleh Menag Lukman dalam dakwaan Romy.

Meski demikian, berdasarkan pertimbangan hakim sebelumnya atas Haris Hasanuddin, Lukman disebut menerima Rp 70 juta.

Baca juga: Hakim Sebut Penyuap Romy Turut Beri Uang Rp 70 Juta ke Menag Lukman Hakim

Menurut jaksa, pemberian uang itu dimaksudkan untuk memengaruhi proses seleksi agar Haris Hasanuddin diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir, serta mengisi surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara.

Namun, pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Oleh karena itu, untuk memperlancar keikutsertaan dalam seleksi, Haris ingin meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim.

Baca juga: Penyuap Romy Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Sebut Terbukti Juga Suap Menag Lukman Hakim

Akan tetapi, karena sulit menemui Lukman Hakim, Haris disarankan oleh Ketua DPP PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, agar menemui Romy.

Adapun, Menteri Agama adalah kader PPP yang dianggap mempunyai kedekatan khusus dengan Romy.

Atas saran itu, pada 17 Desember 2018, Haris menemui Romy di kediamannya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Haris meminta hal itu disampaikan juga kepada Lukman Hakim.

Namun, pada 27 Desember 2018, berdasarkan Nota Dinas Nomor : P-36513/B.II.2/Kp.00.1/12/2018, Haris tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos seleksi tahap administrasi.

Baca juga: Pengurus PPP Jatim Mengaku Pakai Uang Romy dari Haris Rp 250 Juta untuk Nyaleg

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com