JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.
Hal itu disampaikan Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Retno mengatakan, pemilihan anggota Dewan HAM itu akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 di markas PBB di New York, Amerika Serikat.
Baca juga: Di Dewan HAM PBB, 36 Negara Kompak Kecam Saudi atas Kematian Khashoggi
"Indonesia saat ini mencalonkan diri sebagai anggota dewan HAM periode 2020-2022. Pemilihan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019 di markas PBB di New York," kata Retno.
Retno mengatakan, Indonesia akan bersaing dengan negara Asia lainnya yaitu Irak, Jepang Korea Selatan dan Marshall Island.
"Kelompok kita yaitu kelompok Asia Pasifik Group atau APG terdapat lima calon yaitu Indonesia, Irak, Jepang Korea Selatan dan Marshall Island untuk memperebutkan empat kursi. Jadi ada lima calon untuk empat kursi," ujarnya.
Menurut Retno, Indonesia akan mengusung tema 'A True Partner For Democracy Development and Social Justice'.
Ia mengatakan, pemilihan anggota Dewan HAM tersebut akan dilakukan dengan pemungutan suara secara tertutup oleh semua negara anggota PBB.
"Kandidat yang mendapat suara terbanyak dan melebihi suara mayoritas akan dipilih, dan untuk dapat dipilih setidaknya setiap calon harus mendapatkan suara 97 suara," ucap dia.
Baca juga: Komnas HAM Dukung Pencalonan RI Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022
Selanjutnya, Retno mengatakan, pihaknya telah mendapat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kita telah melakukan joint sessions antara Kementerian Luar Negeri dengan Komnas HAM RI dengan mengundang para diplomat asing di Indonesia dan joint sessions ini dilakukan untuk menyampaikan komitmen kita dalam memajukan dan mempromosikan HAM baik di tingkat nasional maupun melalui kerjasama internasional," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.