JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.
Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, menyatakan, Komnas HAM menjadi salah satu delegasi Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung proses Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB.
"Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang dinilai konsisten meletakkan dan mendorong kabupaten/kota HAM sebagai isu strategis melalui konseptualisasi dan implementasi kabupaten/kota HAM yang telah menjadi isu global. Hal inilah yang bisa menjadi poin tambahan untuk mendorong Indonesia maju sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022," ujar Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2019).
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Terancam Jadi DPO hingga Protes Komnas HAM
Bentuk dukungan terhadap proses pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, lanjutnya, dinilai sangat signifikan sebagai cerminan solidnya politik negara yang diambil Komnas HAM.
Beka menjelaskan, urgensi Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Bahkan Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional," sambungnya.
Di Indonesia, seperti diungkapkan Beka, menjadi lembaga negara independen yang berkomitmen bersama membangun prinsip kerja sama dan dialog serta penguatan kapasitas negara guna menjalankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
"Momentum pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB diharapkan menjadi pintu masuk penguatan dan penegakkan HAM di Indonesia serta penguatan kelembagaan Komnas HAM," jelas Beka.
Baca juga: Pertemuan Pertama, Munir Membuka Mata Hati Yati Andriyani soal Pelanggaran HAM
"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM masih berupa rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Setelah Indonesia nantinya dipercaya menjadi anggota Dewan HAM, sebaiknya penguatan wewenang Komnas HAM harus mulai diwujudkan," sambungnya.
Adapun Indonesia pernah terpilih sebagai anggota Dewan HAM periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017, setelah sebelumnya menjadi anggota awal Dewan HAM periode 2006-2007.
Pada 2019 ini, Indonesia kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.