Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Pertama, Munir Membuka Mata Hati Yati Andriyani soal Pelanggaran HAM

Kompas.com - 11/09/2019, 10:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 1998 menjadi masa yang diingat Koordinator Komisi untuk Orang Hilanh dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani. Saat itu, dia masih mahasiswa semester 1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Suati hari, dia mengetahui ada sosok aktivis HAM bernama Munir Said Thalib menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kampusnya. Munir merupakan pendiri Kontras, organisasi pegiat HAM yang dipimpin Yati sekarang.

Diskusi memang belum menarik perhatian bagi sebagian besar mahasiswa, yakni tentang pencarian 13 aktivis yang hilang periode 1996-1998.

Pada periode itu, para aktivis demokrasi hilang setelah mengkritik kebijakan Presiden Soeharto. Setidaknya ada dua momentum, yaitu Tragedi 27 Juli 1996 dan Pemilu 1997.

Baca juga: Suciwati dan Ruang-ruang Kengerian yang Dilaluinya Bersama Munir...

Saat itu Yati memang sedang ragu dan bertanya-tanya tentang adanya kekejaman dan pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini.

"Apakah betul ada orang yang begitu kejam menculik, membawa atau menangkap para aktivis mahasiswa?" pikir Yati saat itu, saat berdiskusi dengan Kompas akhir pekan lalu (6/9/2019).

Saat itu pula, belum banyak mahasiswa yang berani mendukung upaya-upaya pencarian atau menyuarakan reformasi. Tak heran jika hanya ada beberapa mahasiwa saja, termasuk Yati, yang mengikuti diskusi di ruang kelas tersebut.

Tak hanya berdiskusi, setelah itu Yati bersama rekan-rekan yang mengikuti diskusi berkeliling kampus sembari membawa poster-poster korban penculikan penghilangan paksa.

Baca juga: Ini Harapan Diva, Putri Aktivis HAM Munir, untuk Presiden Jokowi ...

Tak disangka, dari situ Munir seolah menjadi pintu yang membuka "keran" pemikiran kritis Yati agar mengalir keluar.

"Di situlah Munir bantu membuka mata hati saya bahwa negara kita saat itu cukup mencekam, tensi politik tinggi," ujar Yati.

"Saya jadi mengerti bahwa ada kesewenangan negara, pelanggaran HAM, penculikan, penghilangan paksa yang terjadi," tuturnya.

Dari informasi yang disampaikan Munir saat diskusi tersebut, Yati mulai meyakini bahwa apa yang sempat diragukannya memang benar-benar terjadi.

Dia pun bertekad untuk mendukung gerakan advokasi pencarian 13 aktivis yang hilang sebagaimana yang disampaikan Munir dalam diskusi tersebut.

Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan MerahARSIP PANITIA Pekan Merawat Ingatan 12 Tahun Munir Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan Merah
Yati Andriyani tak mengelak bahwa pernyataan Munir sangat menginspirasinya untuk menyuarakan pembelaannya atas pelanggaran HAM.

"Itu menginspirasi saya. Itu yang buka mata hati saya. Oh, ternyata benar ada yang diculik," kata dia.

Dari situ pula, Yati bertekad untuk bergabung dengan Kontras sebagai relawan pada tahun-tahun berikutnya, tepatnya pada 2002.

Oleh Munir, dia dipercaya memantau persidangan di Pengadilan HAM tentang kasus Timor Leste. Padahal, saat itu Munir sudah tidak lagi di Kontras.

"Munir memberikan petunjuk, penjelasan untuk bagaimana memantau dan tetap aman dalam pemantauan. Karena persidangan saat itu jadi polemik, banyak sekali tentara, polisi di ruang persidangan," tutur Yati.

Baca juga: Koordinator Kontras Mengenang Inspirasi dan Pertemuan Terakhir dengan Munir...

Yati mengaku tidak memiliki banyak kenangan personal akan sosok Munir. Namun, meninggalnya Munir kembali membuat perubahan dalam dirinya.

Munir tutup usia pada 7 September 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia. Saat itu, Cak Munir dalam perjalanan menuju Amsterdam, dan sempat transit di Singapura. Suami Suciwati itu hendak melanjutkan studinya di Belanda.

Fakta kemudian terungkap, Munir dibunuh dengan cara diracun. Ada senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuhnya. Senyawa arsenik itu terbenam dalam dosis besar, cukup untuk membunuh dua gajah.

Meninggalnya Munir akibat diracun juga memiliki dampak besar dalam kehidupan Yati.

Bagaimana tidak, menurut Yati, Munir adalah sosok yang membuka mata hatinya atas permasalahan HAM di negeri ini.

Baca juga: Meninggalnya Munir Membuat Yati Andriyani Bertekad Perjuangkan HAM...

Munir tidak hanya menjadi inspirasi seorang Yati Andriyani untuk menegakkan hak asasi manusia. Bagi Yati, yang diperjuangkan Munir itu merupakan prinsip yang patut dilanjutkan.

Tekad Yati untuk memperjuangkan HAM semakin besar. Dia tahu bahwa perjuangan itu memiliki risiko yang sangat besar, termasuk yang dialami Munir. Namun, dia memilih untuk mengambil risiko itu.

Yati Andriyani memutuskan tak lagi menjadi relawan, tapi bergabung dengan Kontras pada 2004.

"Ketika Munir meninggal, itu membulatkan keputusan, saya akan secara penuh terikat dengan Kontras. Pembunuhan Munir membuat saya meyakini bahwa negara ini masih ada di bawah bayang-bayang kekerasan, di bawah ancaman kegelapan," kata dia.

Hingga saat ini banyak orang yang percaya bahwa dalang atau auktor intelektualis pembunuhan Munir masih bebas dari jeratan hukum.

Setelah 15 tahun, para aktivis HAM termasuk Yati Andriyani, terus menagih pengungkapan kasus ini seterang-terangnya.

Tujuh Kapolri berlalu, dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, dan semuanya gagal mengungkap kasus ini. Sejumlah fakta dianggap masih terselubung kegelapan.

Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.

Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia. Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.

Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.

Sejumlah fakta persidangan juga pernah menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini. Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Baca juga: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.

Harapan kembali muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.

Baca juga: 15 Tahun Tak Selesai, Kasus Munir Dinilai Jadi Warisan Setiap Presiden

Jokowi yang dalam kampanye Pilpres 2014 pernah berjanji untuk menuntaskan kasus Munir terlihat bersikap sebaliknya. Cak Munir dan penegakan HAM hanya komoditas politik bagi politisi dan calon presiden.

 

Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.

Yati dan para aktivis HAM tentu tidak mau berhenti menuntut pengusutan kasus Munir dan kejahatan HAM berat lain yang belum terungkap.

Polri dan Kejaksaan Agung terus diminta untuk menjawab berbagai kegelapan dalam kasus ini, terutama dugaan keterlibatan BIN.

"Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR karena dia diketahui melakukan komunikasi sebanyak 41 kali dengan Polycarpus, sebagai pembunuh (Munir) langsung," ujar Yati Andriyani.
___

Tanggal 7 September 2004 menjadi noktah bagi Indonesia dalam penegakan hak asasi manusia. Sebab, saat itu aktivis HAM Munir Said Thalib tewas diracun dalam perjalanan menuju Belanda.

Lima belas tahun berlalu, dan hingga saat ini pengungkapan kasusnya masih belum jelas. Dalang pembunuhan Munir diduga masih berkeliaran.

Dalam rangka mengenang 15 tahun pembunuhan Munir, Kompas.com menghadirkan sejumlah tulisan mengenang sosok dan perjuangannya dalam Liputan Khusus 15 Tahun, Munir Tak Pernah Padam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com