“Sementara itu, untuk pemulihan pasca konflik dilakukan melalui bantuan layanan dukungan psikososial, dan bantuan stimulan penguatan usaha ekonomi, serta rekonsiliasi,” kata Mensos.
Baca juga: 9 Tuntutan Tokoh Papua Saat Bertemu Presiden di Istana
Tak cuma itu, Agus menjelaskan, Kemensos memastikan pula akses pada program-program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial lainnya terus berjalan.
Mensos menyatakan, dalam penanganan bencana konflik sosial tak cukup hanya dilakukan pemerintah, masyarakat pun harus berpartisipasi. Hal ini harus diljalankan secara professional sistemik dan berkelanjutan.
“Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan mencegah agar masalah yang sama tidak terjadi lagi,” kata dia.
Mensos menekankan, mencegah dan mengurangi risiko bencana wajib menjadi bagian dari rutinitas masyarakat sehari-hari.
Baca juga: Jokowi Janji ke Papua Paling Lambat Oktober
“Setidaknya dapat diawali dengan melihat dan mempelajari fakta bencana sosial terutama konflik sosial yang rutin mengancam masyarakat menjadi korban,” ujar Mensos..
Mensos menjelaskan, bagaimana dalam kondisi masyarakat beragam kultur dan semakin terbuka, bencana sosial atau konflik akan semakin mudah terjadi.
“Cepat atau lambat, informasi negatif yang diterima secara intens diinternalisasi dan membentuk watak agresif sehingga masyarakat cenderung permisif terhadap tindak kekerasan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.