Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Papua dan Papua Barat, Kemensos Kucurkan Bantuan Rp 7,3 Miliar

Kompas.com - 11/09/2019, 09:24 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Rp 7,3 miliar, untuk memulihkan kondisi di Papua dan Papua Barat pasca kerusuhan Agustus lalu.

Dari jumlah itu, Provinsi Papua akan mendapat Rp 1,210 miliar dan Provinsi Papua Barat Rp 6,090 miliar.

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyerahkan bantuan itu di Jayapura, Selasa (11/09/2019) mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara dalam penanganan bencana sosial.

“Pemerintah dan Kemensos punya komitmen tinggi bersama-sama dengan masyarakat melakukan upaya-upaya pemulihan pasca bencana sosial yang terjadi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan Fakfak,” kata Mensos seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih terperinci, untuk Provinsi Papua bantuan Rp 1,210 miliar ditujukan kepada 242 unit usaha di Kota Jayapura masing-masing mendapat Rp 5 juta.

Baca juga: Kemensos Terjunkan Tim Validasi Penerima PKH di Papua dan Papua Barat

Kemudian unuk Provinsi Papua Barat, bantuan disalurkan kepada 31 unit usaha di Kota Sorong masing-masing sebesar Rp. 5 juta. Bantuan juga disalurkan untuk satu orang korban luka di Kota Sorong Rp 5 juta.

Di Kabupaten Manokwari bantuan diberikan kepada 165 unit usaha masing-masing mendapat Rp 5.juta. Sedangkan di Kabupaten Fak Fak bantuan disalurkan kepada 1.021 unit usaha dengan nilai Rp 5juta per unit usaha,

“Bantuan yang disampaikan tersebut berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan Layanan Dukungan Psikososial,” kata Mensos.

Kepada masyarakat, Mensos menyatakan, Presiden Jokowi berharap bantuan pemerintah dapat bermanfaat meringankan beban penderitaan baik kepada korban maupun keluarga korban kerusuhan atau bencana sosial.

Baca juga: Jokowi dan Janjinya untuk Papua...

Dalam catatan Kemensos, kerusuhan yang terjadi di Papua telah membuat sejumlah warga mengungsi.

Di Papua, sebanyak 1.750 orang mengungsi di Lantamal X Jayapura, 350 orang di Pulau Kosong Jayapura, dan 200 orang di depan Pelabuhan Jayapura. Tercatat 242 tempat usaha rusak akibat kerusuhan.

Sementara itu, di Kota Sorong, total ada 7 rumah, dan 31 Unit Tempat Usaha rusak. Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum seperti pasar; rumah dewan adat, kantor dan fasilitas bank, angkutan kota, dan sebagainya.

Program penanganan konflik

Terkait kerusuhan, Agus Gumiwang menjelaskan Kemensos sendiri punya program dalam penanganan konflik.

Diantaranya melalui penguatan masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik dengan melaksanakan kegiatan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal serta Harmoni Kebangsaan.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (memakai topi khas Papua) menyerahkan bantuan kepada korban kerusuhan di Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Selasa (11/09/2019) DOK. Humas Kementerian Sosial Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (memakai topi khas Papua) menyerahkan bantuan kepada korban kerusuhan di Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Selasa (11/09/2019)
Adapun untuk penanganan kedaruratan, kata Agus, Kemensos menanganinya melalui pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak, bantuan santunan korban luka maupun meninggal dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com