Neta mengatakan hal itu terjadi karena tidak adanya Dewan Pengawas di internal KPK. Oleh sebab itu, Neta juga menyatakan mendukung poin pembentukan Dewan Pengawas melalui revisi UU KPK.
"IPW melihat tidak adanya Dewan Pengawas ini sehingga orang KPK bersikap semau gue, tidak terkoordinasi," kata Neta.
Baca juga: Pegawai KPK Kirim Surat, Minta DPR Tak Pilih Capim yang Lemahkan KPK
Di sisi lain, Neta meminta Komisi III DPR tidak perlu mendengarkan pendapat dari kalangan masyarakat sipil yang memprotes proses seleksi capim KPK.
Neta menegaskan bahwa Komisi III harus segera melakukan proses seleksi untuk memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ia meyakini pemilihan pimpinan yang baru diperlukan untuk mengubah paradigma pemberantasan korupsi saat ini.
Menurut Neta, paradigma pemberantasan korupsi harus diubah dan fokus pada aspek pencegahan.
Sementara KPK selama ini dinilai hanya fokus pada aspek penindakan dengan banyak menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami harap komisi III jangan dengar orang-orang (pegawai) KPK, ICW (Indonesia Corruption Watch (ICW) dan LBH. Kami minta Komisi III tutup kuping dan pilih yang terbaik," ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Presidium Nasional Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hidayat. RIB merupakan wadah relawan Jokowi pada Pilpres 2019 yang tergabung dalam 71 organisasi.
Risman mengusulkan agar DPR membekukan sementara KPK sampai terpilihnya lima calon pimpinan periode 2019-2023.
Baca juga: Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu
"Ayo DPR kita sama-sama rakyat, kita bekukan sementara KPK. Kita bekukan sampai setelah nanti lima pimpinan KPK terpilih," ujar Risman.
Awalnya Risman menyinggung soal pro dan kontra terkait proses seleksi 10 calon capim KPK.
Ia juga menyoroti aksi unjuk rasa Wadah Pegawai KPK pada Minggu (8/9/2019) lalu yang menutup lambang lembaga antirasuah sebagai simbol protes.
Berbagai elemen, termasuk pegiat antikorupsi menengarai ada beberapa nama yang diduga memiliki masalah integritas, melanggar kode etik dan ikut melemahkan kewenangan KPK.
"Ya kalau memang mereka tutup lambang KPK bagus juga DPR membekukan dulu KPK untuk sementara. Sampai nanti terpilihnya lima pimpinan KPK. Kita beresin dulu, sekaligus bersih-bersih," kata Risman.
Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...