Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Jusuf Kalla Setuju Ada Dewan Pengawas KPK, tetapi...

Kompas.com - 10/09/2019, 21:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu poin usulan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun, Wapres Kalla menolak jika keberadaan Dewan Pengawas nantinya hingga menentukan izin penyadapan yang akan dilakukan KPK.

Ia mengusulkan kewenangan Dewan Pengawas KPK hanya mengawasi proses penyadapan yang dilakukan KPK agar sesuai aturan.

"Pemerintah setuju diatur (lewat Dewan Pengawas KPK), tapi yang kami setujui bukan meminta pengawasan, minta persetujuan, tidak. Tapi harus diawasi supaya penyadapan itu jangan sampai merusak privasi orang secara luas," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Masalah jika Dibentuk Dewan Pengawas KPK

Ia pun meminta masyarakat tak alergi dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Wapres mengatakan, setiap lembaga negara selalu memiliki dewan pengawas sehingga keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan hal biasa.

Ia meyakini keberadaan Dewan Pengawas KPK justru akan membuat kinerja lembaga antirasuah itu semakim optimal dalam memberantas korupsi.

Kalla mengatakan, keberadaan dewan pengawas justru menjadi pelecut bagi KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani lebih cepat sehingga tidak dibiarkan menggantung.

"Pengawas itu untuk memastikan bahwa segala prosedur itu berjalan dengan baik. Itu yang pertama yang disetujui kami bersama sama dengan DPR. Karena kami ingin memperkuat, sama dengan orang makan obat," ujar Kalla.

Baca juga: Yasonna Sebut Dewan Pengawas untuk Check and Balances di KPK

Dengan demikian, dalam pandangan Kalla, Dewan Pengawas KPK tidak hanya mengawasi struktur, tetapi juga bisa membantu KPK sendiri.

"Kalau ada sesuatu yang telat, 'hei kenapa ini telat, kenapa belum dibahas'. Itu kan mendorong KPK berhasil seperti itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR RI setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi pun sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com