JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah menetapkan 175 orang sebagai tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi.
Secara rinci sebagai berikut. Ada 42 tersangka individu dengan total lahan yang terbakar seluas 491,76 hektar di wilayah Riau. Total areal yang terbakar di Riau menjadi yang terluas dibanding daerah lainnya.
Kemudian, Polda Riau juga telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka.
"Untuk Polda Riau itu estimasi luas area terbakar 491,76 hektar, sedangkan jumlah tersangka saat ini 42 tersangka perorangan dan satu korporasi," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Cerita Prajurit TNI 9 Hari Tidur di Hutan untuk Padamkan Api Karhutla
Kemudian, terdapat 18 orang yang menjadi tersangka di Sumatera Selatan. Luas lahan yang terbakar menurut catatan polisi adalah 7,79 hektar.
Berikutnya, tercatat seluas 23,54 hektar lahan terbakar di Jambi. Polda setempat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Di Kalimantan Selatan, dua hektar lahan terbakar dan dua orang menyandang status tersangka.
Selanjutnya, Dedi mengatakan bahwa Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 45 individu dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.
"Kalimantan Tengah, untuk area hutan yang terbakar kurang lebih sekitar 338 (hektar), kemudian untuk jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 45 orang, kemudian untuk korporasi 1 korporasi," kata dia.
Wilayah Kalimantan Barat menjadi daerah dengan tersangka perusahaan terbanyak, yaitu dua korporasi. Keduanya terdiri dari PT SISU dan PT SAP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.