Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Korban Tewas Terbakar di Kecelakaan Tol Purbaleunyi Diduga Berasal dari 3 Mobil

Kompas.com - 10/09/2019, 16:50 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga empat korban tewas berada di tiga mobil yang terbakar saat kecelakaan beruntun di kilometer 91, Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, keempat jenazah perempuan tersebut berada dalam kondisi yang sulit dikenali karena menderita luka bakar 60 persen.

"Adapun untuk jenazah ini, diduga keempat jenazah tersebut ada di 3 kendaraan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Dedi mengatakan, terdapat dua jenazah yang diduga berada di mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 1802 BYQ.

Baca juga: Kecelakaan Kembali Terjadi di Tol Purbaleunyi, Tak Ada Korban Jiwa

Kemudian, satu korban diduga berada di Toyota Rush dengan nomor polisi D 1268 AHK. Jenazah terakhir diduga di mobil Mazda dengan nomor polisi D 1411 AT.

Terdapat satu kendaraan lain yang terbakar yaitu sebuah truk. Namun, tak ditemukan jenazah di kendaraan tersebut. Dedi tak menunjukkan lebih lanjut nomor polisi truk tersebut.

Dedi mengatakan bahwa polisi masih mendalami posisi jenazah tersebut secara lebih akurat termasuk identitas korban.

"Tentunya masih didalami tim DVI karena pada saat mengevakuasi jenazah ini tim di lapangan langsung menjadikan satu, untuk percepatan evakuasi korban dan percepatan penulihan arus lali lintas," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Periksa Dua Perusahaan Terkait Kecelakaan Beruntun di KM 91 Tol Purbaleunyi

Untuk mengetahui identitas korban, polisi melakukan tes DNA.

Polisi juga mengambil DNA anggota keluarga yang menyambangi rumah sakit dan merasa kehilangan anggota keluarganya. Data tersebut akan dijadikan pembanding.

"Hari ini tetap, pihak keluarga yang merasa kehilangan terhadap kejadian korban laka lantas tol Cipali tersebut tetap diminta ambil darahnya, dan kalau ada bukti-bukti pihak keluarga akan dikumpulkan tim DVI (Disaster Victim Identification)," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Empat Jenazah Kecelakaan Purbaleunyi Diidentifikasi Jenis Kelaminnya

Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yaitu S dan DH.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Namun, status hukum DH gugur karena ia meninggal dunia.

Kompas TV Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang KM 91, Senin (2/9/2019). Dilaporkan Kompas.com pada Senin, (2/9/2019) Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricki Adipratama mengatakan, sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi padat. Kecelakaan di wilayah yang kerap disebut Tol Cipularang bukan kali pertama terjadi. Setidaknya ada 4 Kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya di Tol Cipularang. Jumat 19 Mei 2017 sekitar pukul 09.45 WIB, kecelakaan terjadi di KM 91 ruas jalan Tol Cipularang. Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan empat kendaraan. Dua kendaraan milik PT Jasamarga yang tengah melakukan evakuasi, kendaraan truk colt diesel, dan kendaraan Nissan Xtrail. Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Matrius, mengatakan kronologi tersebut bermula truk colt diesel dating dari arah Bandung menuju Jakarta. Saat melaju di bahu jalan dengan kondisi jalan menurun, kendaraan melaju tanpa rem. Truk colt tersebut meluncur deras kemudian menghantam 2 unit kendaraan milik PT Jasamarga yang tengah mengevakuasi kecelakaan. Akibatnya, tiga orang petugas jasamarga mengalami luka dan dua orang pengemudi serta penumpang truk mengalami luka-luka. Pada Rabu, 23 Januari 2019 sekitar pukul 04.30 WIB, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar dari PDI-P Anwar Hartono bersama ajudannya Dedi Wahyudi tewas dalam kecelakaan di Tol Cipularang KM 94,8. Sementara, sopir mobil dinas Toyota Inova yang ditumpangi ke-dua korban tersebut mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Kejadian bermula saat sebuah truk tronton melaju perlahan di lajur kiri dari arah Bandung-Jakarta. Dari arah yang sama, mobil Innova milik korban tewas tersebut melaju kencang di lajur kanan. Kemudian tepat di KM 94,8 Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Innova tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam bagian belakang truk. Saat itu, posisi jalur tol sedikit menikung, sehingga kendaraan berkecepatan tinggi sedikit kesulitan mengerem secara mendadak. Inoona yang menabrak langsung ringsek masuk ke bagian kolong belakang truk. Pada Senin, 28 Januari 2019, kecelakaan kembali terjadi di kilometer 70,400/B. Saat itu dilaporkan sebanyak empat orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan bus tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dan 24 orang lainnya mengalami luka-luka. Pada Selasa, 30 April 2019 sekitar pukul 07.50 WIB, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Cipularang KM 92.600 Sukatani, Purwakarta. Kecelakaan tersebut menimpa bus yang ditumpangi istri lurah dan beberapa kecamatan di Kota Bandung yang sedang menuju ke Jakarta. Istri sekertaris Kecamatan Regol, Lilis Sumiati juga ada dalam daftar penumpang. Kejadian bermula ketika bus yang disopiri Arif Pradana (42) melaju dari arah Bandung, memacu kendaraan hendak menyusul truk yang ada di depannya. Diduga karena kurang antisipasi bus pariwisata tersebut menabrak truk yang dikendarai Agus Rosyandi (41). Akibat kecelakaan tersebut, 11 penumpang bus termasuk Arif mengalami luka ringan. #KecelakaanBeruntun #Cipularang #KecelakaanCipularang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com