Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas: Demokrat Akan Terus Kawal, KPK Tak Boleh Dilemahkan

Kompas.com - 10/09/2019, 16:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, ikut berkomentar terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Ibas mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dilemahkan. Menurut dia, KPK sebagai lembaga pengawal hukum harus diperkuat.

"Kami Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal KPK," kata Ibas di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"KPK tidak boleh dilemahkan, KPK itu harus diperkuat dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum di Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Soal Revisi UU KPK, Peneliti Senior LIPI: DPR Kartel Politik

Kendati demikian, Ibas mengatakan, KPK juga harus mendengarkan usulan dari berbagai pihak terkait revisi UU KPK, khususnya usulan dari DPR.

Ia mengatakan, Partai Demokrat selalu memperhatikan perkembangan dari proses revisi UU KPK.

"Kita lihat saja nanti proses dinamika yang berjalan. Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol," kata Ibas.

"Tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," ujarnya.

Baca juga: Terima Banyak Dukungan, KPK Ajak Masyarakat Terus Kawal Revisi UU KPK

Menurut Ibas, alasan revisi UU KPK kembali dibahas karena pada 2016 pembahasannya sempat tertunda.

Untuk itu, sekarang ini revisi UU KPK kembali dibahas dan ditentukan oleh seluruh fraksi di DPR bersama pemerintah.

"Mau bagaimana-bagaimana, ya kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen, kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Dengan demikian, Fraksi Partai Demokrat termasu yang setuju revisi UU KPK.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Baca juga: Sikap Jokowi atas Rencana Revisi UU KPK Dinilai Tidak Jelas

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak.

Sebab, selain dilakukan secara tiba-tiba, ada sejumlah poin dalam Undang-undang yang bakal diganti dan ditambahkan, yang diprediksi bakal lemahkan KPK.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com