Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU KPK, Peneliti Senior LIPI: DPR Kartel Politik

Kompas.com - 10/09/2019, 15:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior LIPI Syamsuddin Haris menyebutkan, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR menunjukkan bahwa DPR adalah kartel politik.

Hal tersebut disampaikan Syamsuddin saat konferensi pers sivitas LIPI yang menolak revisi UU KPK tersebut di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

"Pengesahan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR menunjukkan dengan jelas bahwa DPR kita sudah menjadi semacam kartel politik yang mengancam demokrasi dan masa depan bangsa," ujar Syamsuddin.

Baca juga: Desak Jokowi, Sivitas LIPI Tolak Revisi UU KPK

Profesor di bidang politik ini menjelaskan, politik kartel diikat oleh kepentingan jangka pendek yang sama.

Dalam konteks DPR saat ini, kata dia, kepentingan jangka pendek yang sama itu adalah untuk mencari sesuap berlian.

Tak heran jika dia melihat revisi UU KPK ini telah membuka mata hati publik sekaligus juga menelanjangi wajah asli partai politik yang ada di legislatif.

"Saya melihat revisi UU KPK yang diusulkan DPR ini justru membuka mata hati publik di satu pihak dan menelanjangi wajah asli parpol kita di legislatif," kata dia.

Baca juga: Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Menurut Syamsuddin, komitmen para anggota legislatif termasuk partai-partai politiknya untuk menegakkan hukum omong kosong.

"Ternyata itu hanya pidato belaka, bisa dikatakan itu sesuatu yg bullshit, omong kosong," ucap dia.

Diketahui, DPR telah secara resmi mengesahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna pada 5 September 2019.

Sebagai reaksi, sivitas LIPI menyatakan menolak revisi UU tersebut dengan menandatangani penolakan.

Baca juga: Sertifikat Bercandaan untuk Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Adapun berdasarkan draf yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR, ada beberapa poin dalam UU tersebut yang direvisi.

Pertama, mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersifat independen. 

Pegawai KPK ke depan juga akan berstatus aparatur sipil negara yang tunduk pada UU ASN.

Sementara itu, status KPK selama ini sebagai lembaga ad hoc independen yang bukan bagian dari pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com