Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 14:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh lintas agama menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).

Dalam konferensi pers selepas pertemuan itu, para tokoh agama mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan KPK.

"Revisi UU KPK ini jelas akan membawa bahaya, membawa mudarat, karena itu apa pun upaya untuk revisi UU ini kita akan tolak. Jadi kita bergerak dari Jakarta hingga daerah-daerah kita serukan kepada umat Islam bahwa RUU KPK ini akan lemahkan KPK sendiri," kata aktivis Lakpesdam PBNU, Ubaidillah.

Baca juga: Kelompok Pendukung dan Penolak Revisi UU KPK Gelar Unjuk Rasa di DPR

Imbauan senada disampaikan oleh perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia  Peter Lesmana. Peter mengajak umat Konghucu untuk tetap mendukung KPK yang dinilainya telah memberikan perubahan positif.

"Kami dari umat Konghucu Indonesia, dalam hal ini mengimbau untuk senantiasa semuanya mendukung KPK dan menolak RUU KPK yang melemahkan KPK," kata Peter.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Parisada Hindu Dharma Indonesia Yanto Jaya dan pendeta Hendri Lokra dari Persekutuan Gereja Indonesia sama-sama menyerukan penolakan pelemahan KPK.

"Karena itu sangat tidak sesuai dengan komitmen dan kehendak dari masyarakat banyak untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang benar-benar independen," ujar Hendri.

Baca juga: Ini Cara Para Seniman Tolak Revisi UU KPK

Selanjutnya, Ketua Dewan Kerukunan Agama Perwakilan Umat Buddha Indonesia Suhadi Sendjaja mengajak masyarakat untuk rukun dan bersatu dalam mendukung KPK.

"Untuk bisa mendukung upaya-upaya yang baik dari KPK dan dari pemerintah maupun upaya dari wakil-wakil rakyat untuk lakukan perbaikan-perbaikan ke arah yang semakin baik menuju pencapaian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia berpendapat masyarakat tidak perlu digerakkan untuk membela KPK karena masyarakat sudah lebih dahulu menunjukkan dukungan mereka terhadap KPK.

"Apakah kita akan gerakkan umat? Justru umat telah bergerak duluan dan kami meneguhkan apa yang baik itu supaya menjadi kenyataan," kata dia.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Baca juga: Sertifikat Bercandaan untuk Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com