Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Bercandaan untuk Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 14:14 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (BEM STHI) Jentera menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Delapan anak muda mengenakan pakaian serba hitam dan membawa replika sertifikat penghargaan untuk seluruh fraksi di DPR yang setuju revisi UU KPK.

"Sertifikat Bercandaan Diberikan kepada Parpol Pendukung Revisi UU KPK". Begitu kalimat yang tertulis di atas perangkat aksi yang mereka bawa.

Baca juga: Kelompok Pendukung dan Penolak Revisi UU KPK Gelar Unjuk Rasa di DPR

Selama sekitar setengah jam mereka hanya berdiri di depan gedung DPR tanpa berorasi.

Muka mereka ditutup dengan poster kecil bergambar lambang 10 parpol atau fraksi di DPR yang mendukung revisi UU KPK.

Ke-10 parpol itu adalah PDI-P, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.

Kepala Departemen Kajian Strategis STHI Jentera sekaligus koordinator aksi, Octania, mengatakan, pihaknya menolak rencana revisi karena khawatir poin perubahan dalam rancangan undang-undang justru akan melemah fungsi KPK.

"Kita sepakat untuk menolak revisi karena hal itu melemahkan fungsi KPK," ujar Octania saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.

Baca juga: Ini Cara Para Seniman Tolak Revisi UU KPK

Setidaknya ada dua poin perubahan yang ia soroti yakni keberadaan dewan pengawas dan kedudukan KPK.

Menurut Octania, KPK tidak lagi menjadi independen dengan adanya dewan pengawas.

Berdasarkan draf RUU KPK, dewan pengawas terdiri dari lima orang, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dipilih oleh DPR berdasarkan usulan presiden.

"KPK tidak lagi menjadi independen karena ada dewan pengawas. Tidak jelas kedudukannnya sebagai apa," kata Octania.

Baca juga: PPP Sebut Capim Tak Setuju Revisi UU KPK Sulit Terpilih, ICW Nilai Bentuk Penyanderaan

Di sisi lain, kedudukan KPK akan menjadi cabang eksekutif. Jika RUU disahkan, KPK akan menjadi lembaga pemerintah.

Sementara saat ini status KPK bukan bagian dari lembaga pemerintah, melainkan lembaga ad hoc independen.

"Kedua, KPK menjadi tidak independen karena di bawah pemerintah pusat," tutur dia.

Kompas TV Aksi aktivis yang menamakan diri koalisi rakyat Sumatera Utara bersih ini dilakukan di tengah rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara<br /> <br /> Mereka protes terhadap wacana revisi undang-undang KPK yang dianggap justru akan melemahkan KPK. Minggu siang (8/9), wadah pegawai kpk dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi memprotes revisi undang-undang KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Aksi tandingan para pegawai KPK yang menolak revisi undang-undang KPK dilakukan sejumlah mahasiswa yang mendukung revisi UU KPK di Kawasan Gambir, Jakarta senin kemarin (9/9) #KPK #RUUKPK #RevisiUUKPK<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com