Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung KPK, Dewan Guru Besar IPB Minta DPR Berpikir Jernih

Kompas.com - 10/09/2019, 12:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor Yusram Massaji menyampaikan dukungan para guru besar IPB terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusram meminta DPR berpikir jernih dalam memperhatikan aspirasi publik dalam memproses revisi Undang-undang KPK yang mendapat penolakan dari publik.

"Korupsi telah merusak tidak hanya moral tetapi juga merusak ekonomi bangsa. Maka semestinya DPR saya yakin moga-moga bisa lebih jernih memahami apa yang ada dipikirkan oleh masyarakat," kata Yusram di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Para Akademisi di Makassar Tolak Revisi UU KPK

Yusram menuturkan, pihaknya memberi dukungan moral kepada KPK berkaca pada tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Yusram melanjutkan, revisi UU KPK yang sedang bergulir semestinya tidak berujung pada pelemahan KPK melainkan menguatkan KPK.

Menurutnya, draf revisi UU KPK yang ada saat ini justru melemahkan KPK karena ada beberapa aturan yang mengurangi independensi KPK.

"KPK harus kita dukung agar dia bisa benar-benar independen, kalau dia tidak independen itu akan sulit, sulit kita menegakkan hukum sebaik-baiknya," kata Yusram.

Baca juga: Terima Banyak Dukungan, KPK Ajak Masyarakat Terus Kawal Revisi UU KPK

Hari ini, Yusram dan Rektor IPB Arif Satria datang ke Gedung Merah Putih KPK menemui Wakil Ketua KPK Laode M Syarif guna menyampaikan dukungan moral terhadap KPK.

Yusram dan Arif sepakat bahwa pelemahan KPK dapat berpengaruh negatif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebab, para investor membutuhkan penegakan hukum yang selama ini menjadi wewenang KPK.

"Saya kira KPk ini entry point kita untuk meningkatkan ekonomi kita, lompatnya jauh ke depan kalau kita bisa menjaga independensi KPK dengan sebaik-baiknya," kata Yusram.

Baca juga: Ketua KPK Apresiasi Dukungan Publik untuk Capim KPK yang Berintegritas

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.

Kompas TV Sejumlah aktivis menyusup dalam rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Akibatnya rapat paripurna sempat terhenti saat mereka membentangkan spanduk penolakan Revisi Undang-Undang KPK. Aksi aktivis yang menamakan diri Koalisi Rakyat Sumatera Utara bersih ini dilakukan di tengah rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Mereka protes terhadap wacana Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap justru akan melemahkan KPK. Aksi mereka akhirnya berhenti setelah diusir karena dianggap mengganggu sidang paripurna. #DPRDSumateraUtara #RevisiUUKPK #KomisiPemberantasanKorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com