Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung KPK, Dewan Guru Besar IPB Minta DPR Berpikir Jernih

Kompas.com - 10/09/2019, 12:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor Yusram Massaji menyampaikan dukungan para guru besar IPB terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusram meminta DPR berpikir jernih dalam memperhatikan aspirasi publik dalam memproses revisi Undang-undang KPK yang mendapat penolakan dari publik.

"Korupsi telah merusak tidak hanya moral tetapi juga merusak ekonomi bangsa. Maka semestinya DPR saya yakin moga-moga bisa lebih jernih memahami apa yang ada dipikirkan oleh masyarakat," kata Yusram di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Para Akademisi di Makassar Tolak Revisi UU KPK

Yusram menuturkan, pihaknya memberi dukungan moral kepada KPK berkaca pada tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Yusram melanjutkan, revisi UU KPK yang sedang bergulir semestinya tidak berujung pada pelemahan KPK melainkan menguatkan KPK.

Menurutnya, draf revisi UU KPK yang ada saat ini justru melemahkan KPK karena ada beberapa aturan yang mengurangi independensi KPK.

"KPK harus kita dukung agar dia bisa benar-benar independen, kalau dia tidak independen itu akan sulit, sulit kita menegakkan hukum sebaik-baiknya," kata Yusram.

Baca juga: Terima Banyak Dukungan, KPK Ajak Masyarakat Terus Kawal Revisi UU KPK

Hari ini, Yusram dan Rektor IPB Arif Satria datang ke Gedung Merah Putih KPK menemui Wakil Ketua KPK Laode M Syarif guna menyampaikan dukungan moral terhadap KPK.

Yusram dan Arif sepakat bahwa pelemahan KPK dapat berpengaruh negatif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebab, para investor membutuhkan penegakan hukum yang selama ini menjadi wewenang KPK.

"Saya kira KPk ini entry point kita untuk meningkatkan ekonomi kita, lompatnya jauh ke depan kalau kita bisa menjaga independensi KPK dengan sebaik-baiknya," kata Yusram.

Baca juga: Ketua KPK Apresiasi Dukungan Publik untuk Capim KPK yang Berintegritas

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.

Kompas TV Sejumlah aktivis menyusup dalam rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Akibatnya rapat paripurna sempat terhenti saat mereka membentangkan spanduk penolakan Revisi Undang-Undang KPK. Aksi aktivis yang menamakan diri Koalisi Rakyat Sumatera Utara bersih ini dilakukan di tengah rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Mereka protes terhadap wacana Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap justru akan melemahkan KPK. Aksi mereka akhirnya berhenti setelah diusir karena dianggap mengganggu sidang paripurna. #DPRDSumateraUtara #RevisiUUKPK #KomisiPemberantasanKorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com