Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Anggota DPRD Jabar Ini Ditanya Pencalonan Iwa di Pilgub

Kompas.com - 09/09/2019, 19:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Senin (9/9/2019), memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta yang melibatkan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik meminta keterangan Waras yang merupakan kader PDI Perjuangan terkait pencalonan Iwa sebagai calon Gubernur Jawa Barat lewat partainya.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pendaftaran tersangka IWK (Iwa) ke PDI-P dalam rangka pencalonan diri yang bersangkutan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jawa Barat Tahun 2018," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Ini Kekayaan Sekda Jabar yang Ditahan KPK dalam Kasus Suap Meikarta

Ditemui selepas menjalani pemeriksaan, Waras mengaku, pernah mendapat titipan uang untuk diserahkan ke anggota DPRD Bekasi Soleman.

"Titipannya bukan untuk saya tapi ke pak Soleman (anggota DPRD Bekasi) ya. Sumbangan untuk banner spanduk pencalonan pak Iwa," kata dia.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui nominal uang yang diserahkan.

Ia melanjutkan, hal-hal yang disampaikan kepada penyidik tak berbeda dengan keterangan yang sempat ia sampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Baca juga: Ini Kekayaan Sekda Jabar yang Ditahan KPK dalam Kasus Suap Meikarta

Hal itu termasuk mengenai pertemuannya dengab Iwa di rest area kilometer 72 yang diduga menjadi pintu masuk keterlibatan Iwa dalam kasus Meikarta.

"Saya sampaikan semua yang saya alami, yang saya ketahui, termasuk apa yang saya sampaikan dalam perdidangan sebelumnya. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Waras.

Dalam kasus ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang itu untuk memuluskan proses rencana detail tata ruang (RDTR) di tingkat provinsi.

Baca juga: Kasus Meikarta, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK

Kasus ini bermula ketika Neneng Rahmi menyampaikan pengajuan Raperda RDTR pada April 2017. Saat itu, Neneng diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan itu.

Singkat cerita, Raperda RDTR Kabupaten Bekasi itu disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.

Namun, pembahasan raperda tingkat provinsi itu mandek. Raperda itu tidak segera dibahas oleh Kelompok Kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.

Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.

Pada Desember 2017, Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang.

 

Kompas TV Inilah jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang menghubungkan Ranca Kalong dan Sumedang, Jawa Barat. Foto pemandangan ini dipamerkan Presiden Jokowi lewat akun Instagramnya. Tol ini melalui terowongan kembar sepanjang 472 meter yang tembus perut gunung. Panjangnya 61,5 kilometer yang terdiri dari enam seksi. Seksi 1-3 ditargetkan rampung pada 2020. Sementara itu, seksi 4-6 sepanjang 29,2 kilometer sebagian dalam tahap konstruksi, sebagian dalam tahap pembebasan pembebasan lahan. Kendati elok dalam sirobok pandang, namun di balik itu semua tersimpan tantangan berat dengan kompleksitas tinggi dalam membangun jalan tol ini. Betapa tidak, 150 insinyur dan tenaga konstruksi yang terlibat pekerjaan ini harus bekerja ekstra keras menembus lembah, dan membelah bukit yang beberapa di antaranya merupakan sisa tanah vulkanis dari letusan Gunung Tampomas. Jokowi harap kehadiran tol ini akan perlancar akses dari Bandung ke Bandara Kertajati di Majalengka serta dukung pengembangan kawasan Segitiga EmasCirebon-Subang-Majalengka.<br /> #TolCisumdawu #TolBaru #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com