JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senin (9/9/2019).
Pada tahap pertama proses fit and proper test ini, seluruh calon diberikan waktu selama 1,5 jam untuk membuat makalah dengan topik yang telah disediakan.
Makalah yang mereka buat nantinya akan menjadi bahan pendalaman Komisi III di tahap proses wawancara pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mempersilakan masing calon-calon untuk mengambil amplop berwarna putih yang masih bersegel di meja pimpinan.
Amplop tersebut berisi topik makalah dan dipilih secara acak oleh para calon.
Baca juga: Ini 14 Topik Makalah yang Diundi dalam Fit and Proper Test Capim KPK
Capim KPK yang berasal dari Polri, Irjen (Pol) Firli Bahuri, mendapat kesempatan pertama untuk mengambil amplop.
Ia sempat melambaikan tangan ke para pewarta foto yang berada di bagian balkon ruang rapat Komisi III.
Setelah itu, secara bergiliran para capim KPK mengambil amplop tersebut. Namun, topik makalah yang mereka dapatkan tidak diumumkan secara terbuka.
Baca juga: Komisi III Akan Konfirmasi Isu Negatif kepada Irjen Firli
Adapun Komisi III telah menyiapkan 14 topik, yakni:
1. Perbaikan dan peningkatan tata kelola organisasi SOM KPK yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas internal pegawai KPK.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan