Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Modus Suap DAK di Papua, Dibelokkan Dulu ke Rekening Lain...

Kompas.com - 09/09/2019, 15:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rifa Surya mengatakan, fee untuk anggota DPR Sukiman ada yang dititipkan di rekening perusahaan, yaitu PT Dipantara Inovasi Teknologi.

Fee yang dititipkan itu berasal dari mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pegunungan Arfak Natan Pasomba dan dua rekanan dinas PU Pegunungan Arfak bernama Sovian Lati Lipu dan Nicolas Tampang Allo.

"Iya bertahap, itu pakai (rekening) PT Dipantara," kata Rifa saat bersaksi untuk terdakwa Natan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Sumber Lain Gratifikasi Bowo Diduga Dari DAK Kabupaten Kep Meranti

Ia mengakui bahwa fee yang dititipkan tersebut tidak hanya untuk Sukiman saja, melainkan juga untuk dirinya dan tenaga ahli fraksi PAN di DPR, Suherlan.

Rifa menjelaskan, PT Dipantara Inovasi Teknologi itu sendiri merupakan milik teman Suherlan.

Fee yang dimaksud adalah terkait pengurusan tiga jenis dana alokasi khusus (DAK) untuk Pegunungan Arfak.

Yaitu, DAK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017; DAK tambahan yang bersumber dari APBN Perubahan TA 2017; dan DAK yang bersumber dari APBN TA 2018.

Baca juga: Ini Capaian Pembangunan DAK Fisik dalam 2 Tahun Terakhir Ini

Total fee yang dititipkan di rekening perusahaan itu senilai Rp 2,96 miliar.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan alasan mengapa fee tersebut tak ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing.

"Kan bisa transfer ke rekening saudara langsung? Ke rekening Pak Suherlan langsung atau ke Pak Sukiman langsung? Kenapa harus dibelokkan lagi ke rekening perusahaan lain? Apa tujuannya?" tanya jaksa Wawan.

"Iya karena transfernya banyak," jawab Rifa.

"Iya, tujuannya apa? Kan lebih enak transfer langsung kenapa harus dibelokkan? Apakah sengaja biar tidak ketahuan?" tanya jaksa Wawan lagi.

"Iya, iya," jawab Rifa lagi.

Baca juga: Taufik Kurniawan Bantah Minta Jatah Fee 5 Persen dari DAK

Rifa juga mengonfirmasi, selain uang di rekening perusahaan, ada fee lain yang diberikan Natan, Sofian dan Nicolas secara langsung. Nilainya Rp 550 juta dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Uang di rekening dan yang diterima secara langsung itu kemudian dibagi-bagikan.

"Pembagiannya, saya (menerima) Rp 400 juta, Pak Suherlan Rp 400 juta, Pak Natan juga dapat 9.400 dollar AS gitu. Pak Sukiman sisanya Rp 2,95 miliar yang (total) dari 22.000 dollar AS dan sisanya rupiah," kata dia.

Dalam kasus ini, Natan Pasomba didakwa menyuap anggota Komisi XI DPR Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar AS.

Baca juga: Eks Pejabat Dinas PU Pegunungan Arfak Didakwa Suap Anggota DPR Rp 2,65 Miliar dan 22.000 Dollar AS

Menurut jaksa, suap itu dilakukan Natan bersama-sama dengan dua rekanan Dinas PU Pegunungan Arfak bernama Nicolas Tampang Allo dan Sovian Lati Lipu.

Suap itu merupakan commitment fee untuk Sukiman atas pengurusan DAK tambahan yang bersumber dari APBN Perubahan TA 2017 dan DAK yang bersumber dari APBN TA 2018. 

 

Kompas TV Menpora Imam Nahrawi mendukung agar audisi bulu tangkis tetap dilanjutkan. Hal itu disampaikan lewat akun Instagram resmi @nahrawi_imam. Nahrawi menyatakan audisi bulu tangkis mesti jalan terus karena tidak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan, audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia. Sebelumnya, PB Djarum memutuskan akan tutup audisi umum beasiswa bulu tangkis mulai 2020. Alasannya untuk hilangkan tudingan eksploitasi anak dari KPAI. Audisi umum PB Djarum telah dimulai sejak 2006 lalu dan bakal dihentikan pada 2020. Tahun ini adalah tahun terakhir dibukanya audisi umum setelah muncul tudingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok. PB Djarum dan KPAI sebenarnya terus menggelar mediasi untuk mencari jalan tengah mengakhiri polemik tudingan ini. Namun, kesepakatan tidak kunjung didapat. PB Djarum pun memutuskan menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkis. Susy Susanti sebagai pengurus pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia menyatakan PBSI prihatin atas dampak polemik ini. PBSI menilai bulu tangkis merupakan olahraga andalan Indonesia dan sudah membawa nama harum bangsa di mata dunia. Menurut Susy Susanti, yang juga legenda bulu tangkis Indonesia, program pembinaan/ membutuhkan peran banyak pihak, terutama klub. Pembinaan atlet butuh waktu panjang dan biaya besar. Sementara KPAI menyatakan sejatinya tidak ingin menghentikan program pembinaan dini atlet bulu tangkis PB Djarum, tetapi meminta nama audisi diubah. Saat ditanya mengapa baru belakangan klaim eksploitasi anak disampaikan, komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengaku aturan yang jadi dasar keberatan baru ada tahun 2012. KPAI juga menyatakan telah meneliti tentang bahaya rokok terhadap anak sejak 2013. #AudisiPBDjarum #AudisiBulutangkis #PBDjarum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com