JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial FBK, sebagai auktor intelektualis di lapangan terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, FBK diduga menggerakkan massa hingga terjadi kerusuhan di tanah Papua.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura, maupun di beberapa wilayah di Papua," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Auktor Penggerak Massa Kerusuhan Papua dan Papua Barat
FBK ditangkap di wilayah Papua saat akan berangkat menuju Wamena, pada Jumat (6/9/2019).
Dedi mengatakan bahwa FBK diduga menggerakkan massa secara langsung. Namun, polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan FBK melalui media sosial.
"Secara direct, langsung, melalui komunikasi medsos itu sedang kita dalami semuanya," katanya.