Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Libatkan Industri Rokok dalam Audisi Bulu Tangkis Langgar Regulasi

Kompas.com - 09/09/2019, 10:38 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan, melibatkan industri rokok dalam pencarian bakat olahraga tidak pantas dan melanggar regulasi.

Tulus juga menyatakan bahwa YLKI mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Yayasan Lentera Anak Indonesia yang berjuang agar anak-anak tidak digunakan untuk mempromosikan produk rokok dalam Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis.

"Sekali lagi, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang sangat positif dan patut didukung," kata Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019).

"Namun, melibatkan industri rokok dan apalagi anak-anak sebagai obyeknya adalah tidak pantas dan melanggar regulasi," katanya.

Baca juga: KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi Bulu Tangkis PB Djarum

Menurut Tulus, penggunaan logo Djarum melanggar regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Dia menilai bahwa saat ini Djarum lebih dikenal sebagai produk rokok. Meski audisi itu dilakukan oleh Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum sebagai yayasan, citra rokok pada Djarum tetap sulit dihilangkan.

"Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok walau berkedok foundation," ucap Tulus.

Baca juga: Dukung KPAI, YLKI Kritik Menpora yang Tetap Dukung Audisi PB Djarum

Tulus kemudian mengingatkan masyarakat bahwa KPAI tidak pernah meminta PB Djarum untuk menghentukan audisi atau pencarian bakat di ranah bulu tangkis. 

KPAI dan LAI, menurut Tulus, hanya menekankan pada dihentikannya penggunaan logo dan merek rokok dalam kegiatan itu.

"Yang diminta KPAI dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, melainkan audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum," ucapnya.

Diketahui, PB Djarum memutuskan audisi umum tahun ini menjadi yang terakhir kali diselenggarakan.

Dengan demikian, tak akan ada audisi umum beasiswa bulu tangkis PB Djarum pada 2020.

Keputusan ini diambil PB Djarum karena tudingan KPAI bahwa PB Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Akan tetapi, Menpora Imam Nahrawi menyebut bahwa audisi Djarum tidak dilakukan untuk mengeksploitasi anak.

Baca juga: Menpora Berharap Audisi PB Djarum Tetap Digelar Tahun Depan

Melalui unggahan Instastory pada Minggu (8/9/2019) siang, Imam justru mendukung agar audisi Djarum tetap berjalan tahun depan.

Menurut Imam, dunia olahraga itu memang sangat membutuhkan sponsor dari pihak swasta.

"Audisi badminton Djarum mestinya jalan terus karena tak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan, audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia," kata Imam.

"Lagi pula olahraga itu butuh dukungan sponsor. Ayo lanjutkan audisi badminton."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com