JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 telah sampai babak akhir.
Seiring perjalanannya, proses seleksi ini diwarnai berbagai macam polemik menyangkut kinerja Panitia Seleksi (Pansel) hingga rekam jejak sejumlah calon yang diloloskan.
Pansel telah melalui beragam tahapan seleksi, dari seleksi administrasi, uji kompetensi dan penulisan makalah, uji psikologi, profile assessment, tes kesehatan, uji publik dan wawancara.
Pada seleksi administrasi, dari 376 pendaftar, ada 192 nama yang lolos.
Berdasarkan kategori profesi, ada 40 akademisi/dosen, 39 advokat/konsultan hukum, 17 orang dari korporasi, 18 jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK.
Sisanya, 43 orang berstatus sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.
Adapun dari 192 yang lolos tersebut, Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Baca juga: Koalisi Antikoripsi Sulit Dapatkan Keppres Pembentukan Pansel KPK
Dwi Fajariyanto menjadi satu-satunya anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Pada tahapan itu pula, guna menjaring rekam jejak capim, Pansel menerima masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Pansel mulai 11 Juli sampai 30 Agustus.
Masukan itu dialamatkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110, atau email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.
Seusai seleksi admnistrasi, 192 nama mengikuti tes uji kompetensi dan penulisan makalah.
Tes tersebut menguji pengetahuan capim terkait dengan perundang-undangan yang menyangkut KPK hingga visi-misi yang dituliskan di makalah.
Pada tahapan uji kompetensi dan menulis makalah, dari 192 orang, hanya 104 yang lolos dari uji kompetensi dan penulisan makalah.
Dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi.
Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Dari uji kompetensi, seleksi berlanjut ke tes psikologi. Tes tersebut menguji kemampuan capim dalam berbagai soal, seperti tes pauli atau tes koran yang juga biasanya diujikan pada peneriman CPNS dan sebagainya.
Dari tes psikologi tersebut, 40 orang dinyatakan lolos. Salah satu yang menarik perhatian dari hasil tersebut adalah tidak lolosnya komisioner KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan.
Sementara itu, dua koleganya sesama pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif, lolos tes psikologi dan berhak ikut tahapan selanjutnya.
Seusai tes psikologi, 40 orang tersebut menghadapi tes penilaian profil atau profile assessment.
Tes tersebut merupakan lanjutan dari tes psikologi yang lebih menggali kompetensi capim, rekam jejak, dan sebagainya.