Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Akui Satu Calegnya Lalai karena Belum Serahkan LHKPN

Kompas.com - 08/09/2019, 21:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya telah mengetahui perihal satu orang calon anggota DPR RI terpilih Nasdem, Muhammad Rapsel Ali, yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Willy mengakui, ada kelalaian dari caleg terpilih tersebut hingga sampai saat ini belum juga menyerahkan LHKPN.

"Kelihatannya yang bersangkutan agak lalai dalam proses itu, kami menyadari itu," kata Willy saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).

Willy mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU mengenai konsekuensi caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.

Baca juga: Belum Serahkan LHKPN, Caleg Terpilih Nasdem Ini Tak Direkomendasikan KPU untuk Dilantik

Nasdem sepenuhnya sadar bahwa hal itu mengakibatkan nama caleg terpilih tidak akan direkomendasikan ke Presiden untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Konsekuensi tersebut juga sudah disampaikan Nasdem ke Rapsel. Kepada Nasdem, Rapsel mengaku masih mengurus LHKPN.

"Tadi dari percakapan yang disampaikan oleh Sekretaris DPW kepada kami, itu kata beliau ya masih dalam proses pengurusan, itu saja alasannya," ujar Willy.

Willy mengaku, partainya pasrah terhadap konsekuensi yang ditimbulkan.

Namun demikian, Nasdem tetap memberi peringatan keras bagi Rapsel untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan.

Baca juga: Dari 575 Caleg Terpilih, Hanya 1 yang Tak Serahkan LHKPN, Siapa Dia?

"Hari ini DPP sudah menyurati yang bersangkutan secara tegas, memberikan peringatan secara tegas kepada yang bersangkutan," kata Willy.

Untuk diketahui, Muhammad Rapsel Ali adalah caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Dari total 575 caleg terpilih, ia menjadi satu-satunya caleg yang belum menyerahkan LHKPN hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, sesuai Peraturan KPU, pihaknya tak akan merekomendasikan nama caleg terpilih yang tak menyerahkan LHKPN ke KPU, hingga caleg tersebut menyerahkan sebelum pelantikan.

"(Nama Rapsel Ali) tidak kita ajukan ke Presiden untuk dilantik, sampai yang bersangkutan menyerahkan (LHKPN)," kata Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com