JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, penangkapan para pemalak di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan efek jera.
Dengan demikian, aksi-aksi pemalakan tidak akan terulang lagi.
"Harapannya, dengan sikap kepolisian yang tegas, responsif, itu akan memberikan effect deterrent (jera) sehingga pemerasan-pemerasan, pelanggaran pidana itu tidak berulang," ujar Anies di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Anies melanjutkan, para pemalak harus diproses hukum karena memalak merupakan tindak pidana.
Baca juga: Anies Apresiasi Penangkapan Para Pemalak di Tanah Abang
Dia sekaligus mengapresiasi langkah polisi yang bergerak cepat menangkap para pemalak di Tanah Abang.
"Saya mengapresiasi langkah polisi untuk menangkap dan memproses secara hukum karena memang pemerasan-pemerasan bentuk apa pun adalah sebuah pelanggaran pidana dan pidana diproses oleh kepolisian," kata Anies.
Sejumlah pemuda tampak memberhentikan mobil-mobil yang hendak keluar. Mereka lalu memaksa sopir memberikan uang. Mereka terus mengikuti mobil yang berusaha keluar dari kerumunan.
Baca juga: Fakta di Balik Pemalakan dan Pemerasan di Tanah Abang
Setelah video tersebut viral, 10 pemuda ditangkap oleh polisi. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.
Keempat tersanga itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21). Sementara enam orang lainya dilakukan pembinaan.
Pelaku tindak pemerasan dan pemalakan itu disebut akan menolak bila mereka hanya diberi uang Rp 500 atau Rp 1.000.
"Ketika dikasih Rp 500, mereka minta lebih, mereka minta Rp 2.000. Di sini ada tindak pemerasan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Jumat (6/9/2019).
Jika tidak diberi, mereka tidak segan-segan menggedor atau menghadang mobil tersebut.