Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Tahun Terbunuhnya Munir, Dianggap Janggal karena Tak Sentuh Auktor Intelektualis

Kompas.com - 07/09/2019, 06:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut masih ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam.

Kejanggalan tersebut, kata dia, dikarenakan sampai 15 tahun berlalu aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.

"Kejanggalan kasus ini. pembunuhan berencana, tapi yang dihukum aktor di lapangan. Penyuruhnya tidak ditindak. Aktor intelektualnya tak disentuh," kata Aqsa saat konferensi pers 15 tahun terbunuhnya Munir di Kantor Kontras, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Kabinet Jokowi Diminta Bersih dari Pelanggar HAM

Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa yang melibatkan intelijen.

Pada Sabtu (7/9/2019) hari ini, kasus pembunuhan Munir yang terjadi di atas pesawat Garuda tujuan Amsterdam, Belanda itu, tepat 15 tahun.

Meskipun pelaku, yakni pilot Garuda Indonesia bernama Pollycarpus Budihari Priyanto telah bebas setelah dihukum 14 tahun penjara, tetapi aktor intelektual di balik pembunuhan itu belum terungkap.

Oleh karena itu, Koalisi Keadilan untuk Munir yang terdiri dari beberapa organisasi aktivis HAM, mendesak Presiden Joko Widodo agar berani menuntaskan kasus Munir ini.

"Kami selalu menyuarakan agar Jokowi berani. Ada banyak yang ditawarkan, bisa koordinasi satu sama lain antara polisi, jaksa agung, dan Menkumham. Kalau tidak ada hambatan politik, itu sangat mudah," ujar dia.

Dia pun berharap di periode kedua ini, Jokowi bisa menuntaskan janji-janji penuntasan pelanggaran HAM-nya, termasuk kasus pembunuhan Munir ini.

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Suciwati: Penjahatnya Kuat sampai Presiden Tak Berani

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda Indonesia yang sedang menuju Amsterdam, Belanda, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Kasus ini hanya menghukum Polycarpus dan mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan, tak ada nama lain yang dianggap bertanggung jawab. Polycarpus divonis setelah terbukti sebagai pelaku pembunuh Munir yang memasukan arsenik ke tubuh Munir. 

Sementara Indra Setiawan dihukum lantaran terlibat dalam menugaskan Polycarpus untuk menerbangkan pesawat pada hari pembunuhan Munir. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Munir Dibunuh Di Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com