Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Era Gus Dur, Ada Kekeliruan dalam Memahami Persoalan Papua

Kompas.com - 06/09/2019, 22:25 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo, menilai selama ini pemerintah keliru dalam memahami dan menangani segala persoalan warga Papua.

Akibatnya, Papua mudah sekali bergejolak dengan isu referendum dan disintegrasi. Ini termasuk gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

"Kita harus jujur memang ada yang salah dalam cara kita menangani Papua, cara kita memahami Papua. Cara memahami saja sudah keliru, apalagi menangani," ujar Manuel dalam diskusi "Mengurai Akar Masalah dan Kondisi Terkini Papua", di Menara Kompas, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Polri Duga Dalang Kerusuhan Papua Rancang Aksi hingga 1 Desember

Menurut Manuel, kekeliruan dalam memandang persoalan di Papua mulai terjadi setelah era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap warga Papua cenderung bersifat teknis, misalnya melalui pembangunan infrastruktur.

Padahal, pendekatan teknis seperti itu tidak menyentuh akar permasalahan di Papua, yakni marjinalisasi, diskriminasi dan kekerasan.

Manuel menjelaskan, selama 32 tahun di masa Orde Baru, masyarakat Papua telah mengalami berbagai macam bentuk ketidakadilan.

Mulai dari operasi militer, eksploitasi sumber daya alam hingga marjinalisasi.

Baca juga: Komnas HAM: Pendekatan Dialog Bisa Akhiri Konflik Papua

Sementara, Gus Dur memahami bagaimana cara melakukan pendekatan terhadap warga Papua. Gus Dur memilih pendekatan berbasis kemanusiaan dan kebudayaan.

Seperti diketahui Gus Dur mengabulkan perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua.

Bahkan ia memberikan keleluasaan bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kebudayaannya, misalnya pengibaran bendera Bintang Kejora.

Gus Dur juga mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana.

Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi untuk mengaktualisasikan identitas diri mereka.

Baca juga: Polri Deteksi Kelompok Terafiliasi ISIS di Papua Sejak 2 Tahun Lalu

Pada akhir 2001, muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

"Gus Dur tahu terhadap masyarakat yang punya trauma seperti itu pendekatannya harus beda. Bukan pendekatan teknikal tapi pendekatan dignity, kebudayaan. Dia mengangkat harkat dan martabat orang Papua," kata Manuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com