JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 dari 575 calon anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Angka itu merupakan catatan KPU per Jumat (6/9/2019) hari ini, atau satu hari sebelum batas akhir penyerahan LHKPN.
"Calon terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU adalah sejumlah sembilan orang utk DPR," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: 4 Hari Sebelum Batas Akhir, 25 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Dari sembilan caleg yang belum menyerahkan LHKPN, lima di antaranya merupakan caleg Gerindra. Empat caleg lainnya, masing-masing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), satu caleg PDI Perjuangan, satu caleg Nasdem, dan satu caleg Demokrat.
Artinya, dari sembilan partai politik yang lolos ke DPR, hanya empat partai yang calegnya sudah 100 persen menyerahkan LHKPN. Empat partai tersebut adalah, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Evi meminta caleg terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum batas akhir, yaitu 7 September 2019.
Sebab, jika LHKPN diserahkan melewati tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih, KPU tidak akan mengusulkan nama caleg tersebut ke Presiden. Sehingga, berakibat pada penundaan pelantikan caleg.
"Caleg yang menyerahkan LHKPN setelah 7 September, namanya tidak akan diusulkan kepada Presiden. Ya ditunda (pelantikannya)," kata Evi.
Baca juga: Caleg Terpilih Tak Serahkan LHKPN hingga 7 September Akan Ditunda Pelantikannya
"Kita mengimbau agar LHKPN segera disampaikan kepada KPU sebelum batas akhir," sambungnya.
Sebelumnya, KPU menggelar penetapan anggota DPR RI terpilih pada Sabtu (31/8/2019).
Ada 575 caleg yang ditetapkan. Mereka diusung dari sembilan partai politik yang berbeda dan berasal dari 80 daerah pemilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.