JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Berbagai unsur masyarakat pun menyuarakan protes terhadap revisi UU KPK. Protes bahkan disuarakan unsur internal KPK, yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK.
Bahkan protes keras disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK yang melakukan aksi "#SaveKPK.
"KPK Dilahirkan oleh Mega, Mati di Tangan Jokowi?"
Kalimat itulah yang termuat dalam spanduk yang dibentangkan pegawai KPK dalam aksi di teras lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Spanduk itu merupakan spanduk utama yang dibentangkan oleh jajaran pegawai KPK.
Baca juga: Tiga Kali DPR Berupaya Revisi UU KPK, Jokowi Tak Pernah Nyatakan Menolak
Pada aksi itu pegawai-pegawai KPK menggelar aksi dengan memakai masker. Mereka terdiam sejenak dengan membuka sejumlah payung dan membentangkan poster-poster.
Sejumlah payung masing-masing memuat huruf yang membentuk kata "SAVE KPK". Adapula payung lainnya yang memuat "TOLAK RUU KPK" dan "MELANGGAR ETIK DILARANG MASUK".
Poster-poster yang dibentangkan memuat pesan, seperti, "Revisi UU KPK Semakin Sempurna Pelemahan KPK", "SAVE KPK SAVE INDONESIA", "Zona Anti Pelanggar Etik", "Pak JOKOWI di mana?"
Baca juga: Jokowi Diminta Tak Kirim Surpres Terkait Revisi UU KPK
Pegawai-pegawai KPK ini terbagi tiga. Dua kelompok saling berhadapan di depan teras lobi gedung KPK. Sementara kelompok ketiga berdiri persis di depan pintu lobi gedung.
Mereka hanya ingin KPK tak dipimpin oleh orang-orang bermasalah dan menolak pelemahan lembaga antirasuah itu lewat revisi UU KPK.
Alunan lagu "Bongkar" Iwan Fals mengiringi diamnya mereka. Disusul, para pegawai menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
Di panggung, perwakilan Pimpinan dan pegawai KPK pun berorasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, revisi UU KPK harus dilawan jika bertujuan memperlemah KPK. Saut menyinggung amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang ikut disepakati Indonesia.
"Harus dilawan, harus dilawan, harus dilawan, kalau tak sesuai dengan azas-azas prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, yang telah kita tandatangani (ratifikasi UNCAC)," kata Saut saat berorasi sembari disambut riuh dukungan pegawai KPK.
Baca juga: Fahri Sebut KPK Juga Minta Revisi UU KPK, Laode: Jangan Sebar Kebohongan