Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Jangan Sampai Revisi UU KPK Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 06/09/2019, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra menyebut, DPR harus punya alasan yang jelas atas rencana mereka merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jangan sampai, Undang-undang ini direvisi justru untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

“Seluruh partai di DPR yang mengusulkan ini harus bisa menjelaskan alasan mereka mengajukan usulan revisi UU KPK ini," kata Surya melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

"Jangan sampai malah melemahkan pemberantasan korupsi," sambungnya.

Baca juga: Fahri Hamzah: Rencana Revisi UU KPK Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Surya mengatakan, KPK memang butuh banyak perbaikan. Mulai dari perbaikan mekanisme internal penanganan perkara, mekanisme penetapan tersangka, maupun sinergi antara direktorat di dalamnya.

Tetapi, menurut dia, beberapa hal itu sebagian bisa dilakukan dengan perbaikan SOP di dalam, tidak perlu sampai revisi undang-undang.

Namun demikian, jika revisi undang-undang direalisasikan, UU KPK nantinya harus bisa membantu menata sistem internal KPK yang lebih transparan, akuntabel, dan tidak tercemar intervensi dari ideologi atau kekuatan politik tertentu.

Surya meminta supaya DPR tidak berlebihan sehingga berniat menyelesaikan masalah KPK dengan mengubah KPK itu sendiri.

"Rencana revisi UU KPK ini supaya tak menjadi overkill atau tindakan yang berlebihan, di mana masalah yang memang dihadapi KPK mau diselesaikan dengan mengubah KPK itu sendiri," katanya.

Baca juga: Pakar Sebut Rencana Revisi UU KPK Bukti DPR Tak Fokus Kerja

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Rencana revisi Undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Sebab, selain dilakukan secara tiba-tiba, ada sejumlah poin dalam Undang-undang yang bakal diganti dan ditambahkan, yang diprediksi bakal lemahkan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com