Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bamsoet: Pengesahan RUU Perkoperasian Dinantikan Pegiat Koperasi

Kompas.com - 06/09/2019, 07:40 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Geliat koperasi di Indonesia ternyata cukup berkontribusi bagi peningkatan pendapatan domestik bruto (PDB).

Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 2017 tercatat 4,48 persen atau setara Rp 452 trilun, kemudian meningkat di akhir 2018 mencapai 5,1 persen atau setara Rp 753,84 triliun.

Adapun jumlah koperasi aktif di Indonesia per akhir 2018 mencapai 138.140.

Pemerintah Indonesia melalui DPR RI meyakini ke depannya koperasi Indonesia akan bisa memberikan kontribusi lebih, salah satu caranya adalah dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian baru.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun meminta Presiden Joko Widodo mengingatkan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga untuk menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 13 September 2019 untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perkoperasian.

Baca juga: Bamsoet: Ketimpangan Sosial Warga Dunia Masih Tinggi

"Sebelum masa bakti DPR RI periode 2014-2019 berakhir, pemerintah dan DPR RI bisa mempersembahkan UU yang baru, menggantikan UU No. 25 tahun 1992 yang sudah tidak memadai untuk digunakan sebagai instrumen pembangunan dan kemajuan Koperasi," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet pada rilis tertulis, Kamis (5/9/2019).

RUU Perkoperasian, lanjutnya, sudah ditunggu para pegiat koperasi, karenanya pemerintah yang diwakili Kementerian Koperasi dan UKM juga harus proaktif hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, pembahasan RUU Perkoperasian sudah melalui berbagai tahapan dan mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Gerakan Koperasi Indonesia yang mendukung DPR RI segera mengesahkan RUU Perkoperasian.

Kesetaraan

Pengesahan RUU Perkoperasian selain akan menguatkan soko guru perekonomian nasional, juga akan menguatkan posisi koperasi dalam kesetaraan dunia usaha dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

"Salah satu poin penting RUU Perkoperasian adalah menghalau para renterir yang berkedok koperasi dan berlindung dalam topeng ekonomi kerakyatan," jelas Bamsoet.

Padahal, tambahnya, praktik mereka menghisap darah rakyat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Jika koperasi rentenir ini tak segera menghentikan praktiknya, mereka bisa terkena pidana.

 

Baca juga: Bamsoet Sarankan Kementerian ESDM Dukung Pengusaha Tambang Nasional

"Pembersihan koperasi seperti ini perlu dilakukan agar rakyat tak menjadi korban sehingga koperasi yang ada nantinya betul-betul sesuai jati diri Indonesia berasaskan kekeluargaan dan demokrasi ekonomi," jelas Bamsoet.

Menurutnya, jika RUU Perkoperasian bisa disahkan, koperasi akan semakin kuat dan sehat. Diharapkan di tahun mendatang bisa menyumbang dua digit terhadap PDB.

"Sebagaimana di Singapura yang mencapai 10 persen terhadap PDB, Selandia Baru 20 persen, Perancis dan Belanda sebesar 18 persen," pungkas Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com