Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Curiga 3 Terduga Teroris di Palu Jalankan Aksi Kriminal

Kompas.com - 05/09/2019, 22:00 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mencurigai ketiga terduga teroris yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019), menjalankan aksi kejahatan untuk mencari modal sebelum bergabung dengan dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Sebelum dia akan bergabung dengan kelompok Ali Kalora yang ada di Gunung Biru, mereka melakukan aksi kejahatan dulu untuk mengumpulkan modal, mengumpulkan logistik, mengumpulkan perbekalan," tutur Dedi.

Baca juga: Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng Hendak Bergabung ke MIT

Seperti diketahui, kelompok Ali Kalora diduga bersembunyi di daerah Gunung Biru, Poso, Sulawesi Tengah, yang merupakan kawasan hutan.

Mengingat medan yang berat, para terduga teroris tersebut harus menyiapkan perbekalan dan perlengkapan untuk dapat bertahan hidup nantinya.

"Karena dia sudah memperhitungkan kalau sudah masuk ke hutan bergabung dengan Ali Kalora maka dia akan sulit untuk bisa kembali lagi ke desa maupun ke kampung, karena harus full untuk perbekalan mereka di hutan, untuk bisa survive," katanya.

Namun, polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka tersebut.

Dedi mengatakan, polisi mendalami kemungkinan ketiganya melakukan pencurian, sebab dari salah satu yang ditangkap ditemukan kunci T. Barang bukti itu kerap digunakan dalam aksi pencurian.

"Masih didalami (apakah melakukan pencurian), yang jelas mereka sudah persiapkan diri untuk lakukan amaliyah," tutur dia.

Selain itu, polisi juga masih mendalami target dari aksi amaliyah yang akan mereka lakukan. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa ketiga tersangka.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu

Sebelumnya, ZA ditangkap di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019). Kemudian, A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, pada hari yang sama.

Masih di hari yang sama, AS ditangkap di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Dari ZA, polisi menyita sepeda motor, kunci T yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, uang Rp 1,8 juta, dan perlengkapan pribadi lainnya.

Kemudian, terdapat 34 barang bukti yang disita dari tersangka A, di antaranya buku jihad, buku merakit bom, senapan angin beserta peluru dan peredamnya, 17 busur panah, ketapel besi, teleskop, parang, printer, dan sepeda motor.

Terakhir dari AS, polisi menyita 31 barang bukti, seperti alat komunikasi, parang, panah, sepeda motor, pipa, tabung, serbuk, dan obeng. Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut merupakan bahan untuk membuat bom pipa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com