Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Curiga 3 Terduga Teroris di Palu Jalankan Aksi Kriminal

Kompas.com - 05/09/2019, 22:00 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mencurigai ketiga terduga teroris yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019), menjalankan aksi kejahatan untuk mencari modal sebelum bergabung dengan dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Sebelum dia akan bergabung dengan kelompok Ali Kalora yang ada di Gunung Biru, mereka melakukan aksi kejahatan dulu untuk mengumpulkan modal, mengumpulkan logistik, mengumpulkan perbekalan," tutur Dedi.

Baca juga: Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng Hendak Bergabung ke MIT

Seperti diketahui, kelompok Ali Kalora diduga bersembunyi di daerah Gunung Biru, Poso, Sulawesi Tengah, yang merupakan kawasan hutan.

Mengingat medan yang berat, para terduga teroris tersebut harus menyiapkan perbekalan dan perlengkapan untuk dapat bertahan hidup nantinya.

"Karena dia sudah memperhitungkan kalau sudah masuk ke hutan bergabung dengan Ali Kalora maka dia akan sulit untuk bisa kembali lagi ke desa maupun ke kampung, karena harus full untuk perbekalan mereka di hutan, untuk bisa survive," katanya.

Namun, polisi masih mendalami tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka tersebut.

Dedi mengatakan, polisi mendalami kemungkinan ketiganya melakukan pencurian, sebab dari salah satu yang ditangkap ditemukan kunci T. Barang bukti itu kerap digunakan dalam aksi pencurian.

"Masih didalami (apakah melakukan pencurian), yang jelas mereka sudah persiapkan diri untuk lakukan amaliyah," tutur dia.

Selain itu, polisi juga masih mendalami target dari aksi amaliyah yang akan mereka lakukan. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa ketiga tersangka.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu

Sebelumnya, ZA ditangkap di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019). Kemudian, A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, pada hari yang sama.

Masih di hari yang sama, AS ditangkap di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Dari ZA, polisi menyita sepeda motor, kunci T yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, uang Rp 1,8 juta, dan perlengkapan pribadi lainnya.

Kemudian, terdapat 34 barang bukti yang disita dari tersangka A, di antaranya buku jihad, buku merakit bom, senapan angin beserta peluru dan peredamnya, 17 busur panah, ketapel besi, teleskop, parang, printer, dan sepeda motor.

Terakhir dari AS, polisi menyita 31 barang bukti, seperti alat komunikasi, parang, panah, sepeda motor, pipa, tabung, serbuk, dan obeng. Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut merupakan bahan untuk membuat bom pipa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com