JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan segera memproses sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Hal ini menyusul surat dari Presiden Joko Widodo tentang sepuluh nama Capim yang telah diterima DPR, Rabu (4/9/2019) kemarin.
"Minggu depan saya kira akan memulai proses itu," kata Arsul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: DPR Segera Proses 10 Nama Capim dari Jokowi
Arsul mengatakan, DPR akan memulai proses tersebut dengan mengumumkan sepuluh nama Capim.
DPR juga akan mengundang berbagai elemen masyarakat dan sejumlah lembaga untuk memberikan masukan.
Rencananya, DPR juga bakal mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk menggali informasi yang lebih dalam mengenai kesepuluh Capim.
"Kami sendirin tapi ini belum diputuskan oleh Komisi III untuk mengundang Pansel lebih dahulu untuk kita menggali infornasi lebih mendalam dari Pansel," kata Arsul.
Baca juga: Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tergesa-gesa, Berlawanan dengan Pernyataannya
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat terkait daftar nama 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang.
"Iya sudah tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Akan Bacakan Surat Presiden Jokowi soal Capim KPK
Berikut nama sepuluh Capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa