JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan bahwa referendum hanya berlaku di negara-negara yang belum berdaulat.
"Di negara merdeka enggak ada referendum," ucap Hendropriyono saat ditemui di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Ia mengatakan bahwa Papua sudah menggelar pernah menggelar referendum, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua tahun 1969.
Baca juga: Penjelasan Pemerintah atas Tudingan Terkait Papua: Soal HAM, Pembangunan, hingga Referendum...
Hasil Pepera menyatakan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Bahkan, hasil tersebut juga sudah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2505 pada 19 November 1969.
"PBB itu sudah membuat satu Pepera yang sudah resmi kemudian diakui dan didukung bahwa Papua gabung dengan Republik Indonesia," ucap dia.
Maka dari itu, Hendropriyono menilai bahwa wacana referendum yang selama ini digaungkan merupakan suatu bentuk pembodohan.
Ia pun mengajak anak muda untuk ikut meluruskan hal tersebut.
"Kaum muda intelektual bangsa Indonesia, terutama di Papua, yang ada di Papua, tolong melawan, ini pembodohan, tidak ada itu cerita referendum untuk negara berdaulat di mana adanya?" ujar dia.
Baca juga: Wiranto: Kita Sudah Menutup Pintu untuk Dialog Referendum
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia sudah menutup pintu dialog terkait referendum.
Namun, pemerintah, kata Wiranto, menginginkan adanya dialog yang konstruktif terkait kehidupan di Papua.
"Dialog itu penting, dialog itu memang dibutuhkan, tapi dialog yang konstruktif. Kita sudah menutup pintu untuk dialog referendum, enggak ada. Dialog untuk merdeka, jangan," ujar Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Wacana referendum di Papua muncul sejak insiden diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di asramanya, di Surabaya, Jawa Timur. Insiden itu memicu aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.