Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Optimistis Pemangkasan PPh Badan Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kompas.com - 05/09/2019, 10:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan bakal meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Kalla berpendapat, penurunan tarif PPh badan akan menarik banyak investor sehingga penerimaan pajak pun meningkat seiring bertambahnya badan usaha.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana memangkas PPh badan dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Tentu ada efeknya. Efeknya pertama dalam jangka pendek, penerimaan negara akan turun, tetapi jangka panjang, jika investasi banyak dan usaha lancar, maka kembali akan normal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Penurunan PPh Badan, Janji Prabowo-Sandi yang Kini Diterapkan Pemerintah

Namun, ia menyatakan, kebijakan tersebut harus diambil agar tarif pajak korporasi di Indonesia kompetitif dengan negara-negara lain di ASEAN.

Kalla juga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi ketika penerimaan pajak turun di awal pemberlakuan kebijakan ini.

Nantinya, sumber pendapatan negara selain pajak korporasi akan digenjot.

"Kita harus mencari sumber-sumber pendapatan, Kementerian Keuangan begitu, harus mengusahakan sumber keuangan. Bisa saja dengan mengurangi biaya kita, biaya belanja yang tak penting kita dikurangi, untuk menutup itu, tetapi ini bertahap. Tidak sekaligus," ujar Kalla.

"Dalam keadaan ekonomi begini, di mana pun terjadi dunia ini dan kita harus memberikan insentif untuk lebih banyak berinvestasi. Salah satu cara berinvestasi adalah, baik di luar dan dalam, itu menurunkan pajak supaya dia ada akumulasi kapital, untuk membiayai investasinya," kata Wapres.

Pemerintah berencana menurunkan PPh badan. Ketentuan tersebut nantinya tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk meningkatkan investasi.

"Menyangkut pengaturan tarif PPh, dalam RUU akan menyangkut 3 UU yang terevisi, PPh, PPN, dan KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan). Di bidang PPh, substansi terpenting adalah penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Seperti yang sudah disampaikan, sekarang 25 persen, turun secara bertahap ke 20 persen," kata dia. 

Baca juga: Pemerintah Bakal Turunkan PPh Badan untuk Genjot Investasi

Ia menyatakan, penurunan PPh badan justru akan menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Sri Mulyani menjadikan Singapura sebagi contohnya.

PPh di Singapura saat ini 17 persen dan berefek pada iklim investasi yang kompetitif.

"Kami sudah hitung dampak dan Presiden dan Wapres sudah berikan arahan bagaimana ini bisa dilakukan dengan tetap menjaga APBN tidak alami tekanan sehingga dari 25 persen ke 20 bisa dilakukan dan penurunan dimulai 2021," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com