Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Diduga Unggah Komentar SARA terkait Papua

Kompas.com - 04/09/2019, 22:58 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemilik akun yang diduga menyebarkan informasi berbau SARA di media sosial terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat, pada Senin (2/9/2019).

Pelaku yang berinisial AST tersebut ditangkap di rumahnya, di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku memberikan komentar atau membalas pemberitaan tersebut dengan menuliskan komentar yang berbau SARA," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Ini Postingan Veronica Koman yang Dianggap Memprovokasi dalam Demo Asrama Papua di Surabaya

Berikut komentar terduga pelaku yang diduga mengandung SARA, "Usir semua mahasiswa N Pemuda monyet Papua kembali Papua. Setelah itu kami rakyat NKRI siap tenggelam hancurkan".

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengunggah komentar tersebut karena rasa patriotik yang muncul.

"Pelaku memposting konten tersebut karena muncul jiwa patriotnya dan merasa bahwa masyarakat Papua tidak ada rasa terima kasih terhadap pemerintah yang telah berbuat banyak dan memberikan beasiswa untuk pemuda Papua," ungkapnya

Baca juga: Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka

Dari pelaku, penyidik menyita tangkapan layar atau screenshot unggahan pelaku dan telepon genggam miliknya.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler Rabu, 4 September 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Maharani: <ol> <li>Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan maut di tol Cipularang. Dua tersangka adalah pengemudi truk yaitu berinisial DH dan S. Keduanya dinilai lalai karena mengemudikan truk dengan kondisi kelebihan muatan.</li> <li>Polda Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Tersangka baru itu adalah Veronica Koman, aktivis perempuan yang disebut aktif melakukan provokasi di media sosial.</li> <li>Kemenkominfo menyebut ada 555 ribu alamat digital yang menyebarkan berita bohong atau hoaks Papua. Dari jumlah itu, hoaks terdeteksi berasal dari 20 negara.</li> </ol> #kecelakaantolcipularang #veronicakoman #hoakspapua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com