JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, 10 orang calon pimpinan KPK merupakan wajah dari pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo.
"Sepuluh capim KPK ini sebenarnya wajah dari Presiden. Jadi kalau mau lihat wajah Presiden, lihatlah sepuluh capim KPK itu," ujar Nasir di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Nasir mendapatkan informasi bahwa Presiden Jokowi sudah menelusuri sendiri 10 nama tersebut melalui intelijen, baik Polri, kejaksaan, BIN hingga Istana sendiri.
Baca juga: Uji Kelayakan 10 Capim KPK Dinilai Optimal jika Dilakukan DPR Periode Mendatang
Penelusuran itu demi memverifikasi kualitas nama-nama capim tersebut. Selain itu, verifikasi itu pun dilakukan demi membuktikan isu-isu miring yang beredar.
Antara lain, isu tentang adanya capim yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) hingga dugaan capim yang bertemu dengan orang-orang yang terlibat kasus korupsi.
Ia meminta masyarakat mempercayai apa yang telah dilakukan Presiden terkait 10 capim KPK.
"Apa kita mau tidak percaya kepada Presiden?" kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tak Utak-utik 10 Capim KPK dari Pansel
Nasir yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, pihaknya akan memproses 10 nama tersebut melalui fit and proper test.
Saat ditanya apakah DPR RI akan meloloskan atau tidak meloloskan nama-nama capim KPK yang selama ini menjadi sorotan, Nasir tidak mau berandai-andai.
"Kami tidak mau berandai-andai apakah itu ditolak atau tidak," pungkas dia.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat terkait daftar nama 10 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang.
"Iya sudah tadi siang sekitar pukul 13.00," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Tak Ada Catatan Khusus dari Jokowi soal 10 Nama Capim KPK
Menurut Indra, surat tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR sore ini.
Kemudian, surat akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
"Sore ini juga dibamuskan. Besok akan dibacakan di (Rapat) Paripurna," kata Indra.