Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Tersangka Sindikat Pemalsu Uang Rupiah dan Asing

Kompas.com - 04/09/2019, 21:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu dengan nilai Rp 190 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, 21 Juni 2019. Ketiganya berinisial BD, M, dan TR.

"Dari hasil penangkapan ini kita mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang rupiah pecahan Rp 100.000 sejumlah kurang lebih 149 lembar dengan 1 unit kendaraan," ungkap Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

Setelah itu, polisi mengamankan satu tersangka berinisial TN di Ungaran, Semarang, pada 16 Agustus 2019.

Dalam penangkapan TN, polisi menyita 1.659 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 120 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, dan sebuah motor.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung pada 16 Agustus 2019. Keenamnya berinisial JA alias Yuyun, SM, CHK, L, AH, dan H.

Helmy mengatakan saat penangkapan inilah penyidik menemukan uang asing palsu.

"Dari kegiatan penindakan di Jakarta dan Bandung kami mengamankan enam orang tersangka, kemudian barang bukti berupa 100 lembar rupiah perahu layar, kemudian 300 dollar Singapura pecahan 10.000, 60 lembar gold plat, pecahan uang Kazashtan, 57 lembar Poundsterling pecahan 1 juta," ujar dia.

Menurut keterangan polisi, para tersangka tidak ingat sejak kapan mereka mulai memalsukan uang.

Namun, polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama sebab hasil pemalsuan sudah mendekati uang asli.

Bahkan, uang Rupiah yang dipalsukan juga menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).

Para tersangka, katanya, melakukan aksinya dengan motif ekonomi, untuk mengejar keuntungan.

Baca juga: Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan

Helmy mengungkapkan, para tersangka memproduksi uang palsu sesuai pesanan. Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga tempat yang disebut sebagai pasar uang palsu tersebut. 

"Ada yang memesan dan ada yang mereka nyetok, ini yang saya katakan tadi bahwa masih didalami siapa yang memesan, kemudian kira-kira di-supply kemana," tutur dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar otak jaringan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com