JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) menilai jika uji kepatutan dan kelayakan 10 capim KPK dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019, maka hasilnya diperkirakan tidak akan optimal.
Anggota koalisi, Kurnia Ramadhana menyatakan, masa anggota DPR RI saat ini yang akan berakhir Oktober 2019 tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengukur kualitas 10 capim KPK.
"Kalau kita lihat dengan masa kerja waktu anggota DPR saat ini, praktis hanya dua hingga tiga minggu untuk memproses pemilihan capim KPK," ujar Kurnia dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas Capim KPK" di kantor PP GMKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
"Kami memandang waktunya sangat singkat untuk mengukur kualitas dari seorang pimpinan KPK. Maka dari itu, kami mendorong agar proses uji kepatutan dan kelayakan dilakukan anggota DPR periode 2019-2024," kata Kurnia.
Baca juga: Ketua DPR Persilakan Publik Sampaikan Catatan soal 10 Capim KPK ke Komisi III
Kurnia menambahkan, Koalisi mendorong agar uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024 karena mereka yang akan menjadi mitra lima pimpinan terpilih KPK yang dilantik Desember 2019.
"Mitra kerja KPK baru itu bukan anggota DPR periode 2014-2019 karena pimpinan KPK baru dilantik pada Desember 2019. Maka, praktik mitra kerja mereka adalah anggota DPR periode mendatang," ucapnya.
Maka dari itu, seperti diungkapkan Kurnia, kebijakan yang mengharuskan uji kepatutan dan kelayakan 10 capim KPK dilakukan oleh anggota DPR saat ini merupakan langkah yang tergesa-gesa.
"Kalaupun dilakukan anggota DPR sekarang, dorongan kita agar DPR kedepankan kualitas 10 capim ini. Masukan dari masyarakat bisa diakomodir dan jangan ada intervensi politik," kata dia.
Baca juga: Tak Ada Catatan Khusus dari Jokowi soal 10 Nama Capim KPK
Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.
"Sudah (diterima), siang tadi sampainya," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu sore.
Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Artinya Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel.
"Persis sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.