Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Sebut Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diteken Sebelum Oktober

Kompas.com - 04/09/2019, 19:55 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani peraturan presiden mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Perpres tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan.

"Sudah dalam proses. Secepatnya (diteken Presiden)," kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Puan tak memberi waktu pasti kapan Perpres akan diteken. Namun ia memastikan bahwa Perpres itu akan terbit sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober mendatang. Meski begitu, kenaikan iuran baru akan berlaku pada 2020.

Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P nonaktif, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019)KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P nonaktif, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019)
Baca juga: Tepatkah Defisit BPJS Kesehatan Diatasi dengan Kenaikan Iuran Peserta?

"Pelaksanaan (kenaikan) tahun depan, hanya Perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai," ucap Puan.

Puan menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS ini adalah suatu keharusan karena kondisi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit.

Politisi PDI-P ini juga mengingatkan bahwa sudah lebih dari lima tahun tarif iuran BPJS belum pernah naik.

"Memang sudah waktunya dilakukan. Dan ini sudah lima tahun tidak ada kenaikan," ujarnya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Baca juga: Buruh Hingga Pegusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sebenarnya pemerintah juga mengusulkan kenaikan peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Namun, usulan itu ditolak DPR dengan alasan masih perlunya pemerintah membebani data peserta yang karut-marut.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com