Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Naik 100 Persen, Moeldoko: Sehat Itu Mahal...

Kompas.com - 04/09/2019, 19:55 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS sebesar 100 persen sudah melewati kalkulasi yang matang.

Ia pun meminta masyarakat menerapkan mindset bahwa sehat itu mahal.

"Semua Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mendidik dirinya untuk menjadi sehat," lanjut dia. 

Baca juga: Buruh Hingga Pegusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Moeldoko menegaskan kenaikan iuran ini penting untuk membenahi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari waktu ke waktu.

Pemerintah sudah melakukan kajian dan tak ada cara lain yang bisa ditempuh selain menaikkan iuran.

"Memang harus naik," kata Moeldoko.

Baca juga: Tepatkah Defisit BPJS Kesehatan Diatasi dengan Kenaikan Iuran Peserta?

Kendati demikian, Moeldoko mengakui bahwa kenaikan iuran bukanlah satu-satunya solusi.

Presiden juga telah menginstruksikan BPJS melakukan perbaikan tata kelola. Salah satunya dengan memastikan seluruh peserta BPJS membayar iuran tepat waktu.

"Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Termasuk itu bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif," ujar dia.

Pemerintah sebelumnya memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.

Baca juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Perlu Skenario Jangka Panjang

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (2/4/2018)KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (2/4/2018)
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan ini untuk iuran peserta kelas I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat. Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Baca juga: YLKI Klaim 100 Persen Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Sebenarnya pemerintah juga mengusulkan kenaikan peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Namun, usulan itu ditolak DPR dengan alasan masih perlunya pemerintah membebani data peserta yang karut-marut.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, bila iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan akan tembus Rp 77,9 triliun pada 2024. 

 

Kompas TV Selain bagi peserta mandiri besaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah juga di otak-atik. Pengusaha merasa keberatan jika harus menanggung kenaikan iuran di saat iklim usaha tak kondusif, di sisi lain otoritas diminta untuk menertibkan pengusaha-pengusaha nakal yang mengakali BPJS Kesehatan. Rumusan penawar demam keuangan BPJS tengah diracik. Pemerintah DPR serta pemangku kepentingan lainnya intens mencari cara menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan agar tak lolos menembus lebih dari Rp 30 triliun tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com