Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pencegahan, KPK Tegaskan OTT Tetap Perlu Dilakukan

Kompas.com - 04/09/2019, 19:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) tetap diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi di Indoensia.

Menurut Basaria, OTT adalah langkah represif KPK yang dilakukan secara paralel dengan upaya-upaya pencegahan.

"Perlu dipahami bahwasanya OTT memang bukanlah strategi tunggal yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebenarnya, upaya-upaya pencegahan terus dilakukan oleh KPK," kata Basaria dalam konferensi pers, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Menjaring Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Basaria mengakui, upaya pencegahan tersebut memang tak dapat dilakukan sendiri oleh KPK. Instansi dan lembaga lainnya semisal pemerintah pusat dan daerah hingga partai politik juga harus turut berperan.

Apalagi, kata Basaria, korupsi yang terjadi di Indonesia banyak melibatkan aktor-aktor politik. Oleh karena itu, Basaria menilai OTT tetap dibutuhkan sebagai cara represif dalam menindak perbuatan korupsi yang gagal dicegah.

"Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam. Oleh karena itulah OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bengkayang

Seperti diketahui, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan di tiga lokasi berbeda dan untuk tiga kasus berbeda dalam kurun waktu Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019).

Dalam OTT di Sumatera Selatan, KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Lalu, KPK mengamankan Direktur Utama PT Perkebnunan Nusantara III Dolly Pulungan dalam OTT di Jakarta.

Yang terakhir, KPK mengamankan Bupati Bengkayang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Bengkayang dan Pontianak pada Selasa (3/9/2019) kemarin. 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Senin (2/9/2019) malam. OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muara Enim. Sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Muara Enim diduga ikut diperiksa serta seorang pengusaha. Pantauan di lapangan KPK sudah melakukan penyegelan di ruangan gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Muara Enim. Terkait nama pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan menunggu konfirmasi dari KPK. #KPK #BupatiMuaraEnim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com