JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto salah satu amplop berisi pecahan Rp 20.000 yang rencananya dibagikan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso ke warga saat kampanye sebagai calon legislatif.
Foto itu diperlihatkan jaksa KPK untuk dikonfirmasi ke orang kepercayaan Bowo Sidik sekaligus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers, Indung Andriani.
Dalam foto yang ditampilkan jaksa KPK, amplop putih itu terlihat memiliki cap jempol di bagian tengahnya.
Baca juga: Pegawai PT IAE Diperintah Bowo Sidik Masukkan Pecahan Rp 20.000 ke Amplop untuk Kampanye
"Kalau yang ini, Bu, uang apa? Ada cap jempolnya nih," tanya jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Iya, yang (amplop berisi) Rp 20.000," jawab Indung.
Indung mengonfirmasi bahwa nilai total pecahan Rp 20.000 tersebut sekitar Rp 8 miliar.
Berdasarkan dakwaan jaksa, sebagian besar sumber uang itu berasal dari gratifikasi terkait jabatan Bowo dan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Menurut dakwaan, Bowo memerintahkan kenalannya bernama Ayi Paryana untuk menukarkan uang senilai Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000.
"Yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp 20.000 kemudian dimasukan ke box amplop kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya jaksa Ferdian.
"Prinsipnya yang memerintahkan memasukkan ke amplop Pak Bowo. Cuma yang memasukkan kembali kita aja di kantor (PT Inersia) untuk merapikannya," jawab Indung.
Indung juga mengonfirmasi amplop uang Rp 20.000 itu rencananya dibagikan Bowo ke warga saat berkampanye sebagai caleg di daerah pemilihannya.
"Iya, 400 ribu (amplop)," katanya.
Berdasarkan dakwaan, Bowo setidaknya menerima gratifikasi dengan nilai 700.000 dollar Singapura dari sejumlah pihak.
Kemudian, ia memerintahkan Ayi menukarkan uang senilai 693.000 dollar Singapura dalam pecahan rupiah. Sehingga nilai yang ditukarkan sebesar Rp 7,1 miliar.
Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK
Kemudian, Bowo juga menyerahkan uang suap dari Marketing Manager PT HTK sebesar Rp 840 juta ke Ayi.
Ayi kemudian menukar uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.
Hasil penukaran itulah yang dibawa Ayi secara bertahap ke kantor PT IAE untuk dimasukkan ke amplop demi kepentingan kampanye Bowo sebagai calon anggota DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.