Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Amplop Uang Cap Jempol Bowo Sidik untuk Kampanye Pileg

Kompas.com - 04/09/2019, 17:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto salah satu amplop berisi pecahan Rp 20.000 yang rencananya dibagikan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso ke warga saat kampanye sebagai calon legislatif.

Foto itu diperlihatkan jaksa KPK untuk dikonfirmasi ke orang kepercayaan Bowo Sidik sekaligus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers, Indung Andriani.

Dalam foto yang ditampilkan jaksa KPK, amplop putih itu terlihat memiliki cap jempol di bagian tengahnya.

Baca juga: Pegawai PT IAE Diperintah Bowo Sidik Masukkan Pecahan Rp 20.000 ke Amplop untuk Kampanye

"Kalau yang ini, Bu, uang apa? Ada cap jempolnya nih," tanya jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Iya, yang (amplop berisi) Rp 20.000," jawab Indung.

Indung mengonfirmasi bahwa nilai total pecahan Rp 20.000 tersebut sekitar Rp 8 miliar.

Berdasarkan dakwaan jaksa, sebagian besar sumber uang itu berasal dari gratifikasi terkait jabatan Bowo dan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Menurut dakwaan, Bowo memerintahkan kenalannya bernama Ayi Paryana untuk menukarkan uang senilai Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000.

"Yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp 20.000 kemudian dimasukan ke box amplop kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya jaksa Ferdian.

"Prinsipnya yang memerintahkan memasukkan ke amplop Pak Bowo. Cuma yang memasukkan kembali kita aja di kantor (PT Inersia) untuk merapikannya," jawab Indung.

Indung juga mengonfirmasi amplop uang Rp 20.000 itu rencananya dibagikan Bowo ke warga saat berkampanye sebagai caleg di daerah pemilihannya.

"Iya, 400 ribu (amplop)," katanya.

Berdasarkan dakwaan, Bowo setidaknya menerima gratifikasi dengan nilai 700.000 dollar Singapura dari sejumlah pihak.

Kemudian, ia memerintahkan Ayi menukarkan uang senilai 693.000 dollar Singapura dalam pecahan rupiah. Sehingga nilai yang ditukarkan sebesar Rp 7,1 miliar.

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK

Kemudian, Bowo juga menyerahkan uang suap dari Marketing Manager PT HTK sebesar Rp 840 juta ke Ayi.

Ayi kemudian menukar uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.

Hasil penukaran itulah yang dibawa Ayi secara bertahap ke kantor PT IAE untuk dimasukkan ke amplop demi kepentingan kampanye Bowo sebagai calon anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com