JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka malah geram ketika mendapatkan informasi bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menurunkan pagu anggaran tahun 2020.
Momen itu terjadi ketika Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian PPPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019), membahas pagu anggaran tahun 2020.
Awalnya, Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan bahwa pagu anggaran kementeriannya tahun 2020 ini adalah sebesar Rp 273,6 miliar. Nilai itu mengalami penurunan dari anggaran tahun 2019, yakni sebesar Rp 493,6 miliar.
Diah pun angkat bicara mengenai penurunan itu.
"Kenapa turun? Apa enggak terlihat perform? Saya yakin Menteri Keuangan sangat konsen terhadap isu-isu perempuan. Apa anggarannya sedikit karena dipindahkan ke kementerian lain?" cecar Diah.
Baca juga: Langkah Kementerian PPPA Tangani Perempuan dan Anak yang Terdampak Kerusuhan di Papua
Menurut Diah, pagu anggaran tahun 2019 itu tidak sesuai dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin tinggi.
"Takutnya ini (program Kementrian PPPA) tidak bisa jalan. Karena konsen masyarakat terhadap isu kekerasan perempuan semakin tinggi. Secara umum, kami minta anggarannya dinaikkan," pinta Diah.
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga mempertanyakan alasan Kemenkeu dan Bappenas menurunkan anggaran tahun 2020 untuk Kementerian PPPA.
Baca juga: Miliarder Pendiri Uniqlo Ingin Jabatannya Digantikan oleh Perempuan
Ia mengatakan, sejak awal, komisinya telah berusaha menaikan anggaran untuk Kementerian PPPA. Salah satunya pada pagu anggaran tahun 2015 yang berhasil naik hampir Rp 1 triliun.
"Sekarang bukan hanya balik lagi ke anggaran awal, tetapi turun malah 49 persen," kata Rahayu.
Menjawab kegeraman-kegeraman tersebut, Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengembalikan anggaran seluruh kementerian seperti pada tahun 2014 yang lalu.
Oleh sebab itu, pagu anggarannya turun dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Menteri PPPA: Keterwakilan Perempuan di DPR Meningkat Jadi 20, 25 Persen
Meski demikian, ia mengatakan, penurunan anggaran tersebut telah disampaikan ke Presiden Jokowi dan disepakati masih ada penambahan sebesar Rp 37 miliar.
"Semua kementerian begitu, kembali ke (anggaran) awal seperti 2014 dulu, tapi syukurlah PPPA masih bisa ditambah Rp 37 miliar," ujar Yohana.
Yohana mengatakan, selain anggaran dari pemerintah, pihaknya juga mendapatkan bantuan dana dari luar, yakni dari The United Nations Population Fund (UNPFA) sebesar Rp 2 miliar dan bantuan dana dari Unicef sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia meyakini agenda perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia tidak akan menurun.