Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sudah Kirim 10 Nama Capim KPK ke DPR, Tak Ada Perubahan Nama

Kompas.com - 04/09/2019, 15:55 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019) siang ini.

"Sudah (diterima), siang tadi sampainya," kata Indra kepada Kompas.com, Rabu sore.

Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca juga: Jokowi Kirim 10 Nama Capim KPK ke DPR

Artinya Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel.

"Persis sama," kata dia.

Menurut Indra, pada Rabu sore ini surat tersebut langsung dibawa ke Rapat Badan Musyawarah. Selanjutnya pada Kamis besok pagi akan dibacakan di rapat Paripurna.

Setelah itu, barulah Komisi III DPR bisa menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama tersebut.

Baca juga: Jokowi Belum Terima Resmi Nama 10 Capim KPK, Pansel: Itu Masalah Teknis

DPR akan menyaring lima nama yang akan menjadi pimpinan KPK 2019-2023.

Adapun, 10 nama yang merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK itu menuai banyak kritik.

Masih ada nama-nama bermasalah yang dinilai berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka berpotensi untuk menghambat atau bahkan menghancurkan pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Wakil Jaksa Agung: Capim KPK dari Kejagung Tak Bermasalah

Asfinawati menjabarkan, dari nama-nama yang kini sudah dikantongi presiden, ada capim yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.

Asfina menjabarkan, dari nama-nama yang kini sudah dikantongi presiden, ada capim yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.

Ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi bisa dibayangkan, OTT enggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujar Asfin

Berikut 10 nama tersebut:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa 

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com