JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota panitia seleksi, Hendardi, menegaskan, pihaknya telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo.
"Nama 10 capim sudah diserahkan hari itu (Senin) juga setelah ditandatangani oleh pansel via Sekretariat Negara. Masalah teknis saja karena ketika menghadap Presiden belum sempat ditandatangani pansel," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Ia juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerima 10 capim pilihan pansel.
"Presiden juga sudah menegaskan sudah menerima 10 capim pilihan pansel kok," tuturnya.
Baca juga: ICW: Terlihat Sekali, Pansel Berharap Capim yang Lolos Tak Dikoreksi Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima nama-nama calon pimpinan KPK dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK secara resmi.
"Resminya, belum saya terima," kata Kepala Negara saat bertemu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Kedatangan Pansel Capim KPK, Senin, hanyalah melaporkan bahwa proses tahapan seleksi capim KPK sudah dirampungkan.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung: Capim KPK dari Kejagung Tak Bermasalah
Meski demikian, ia mengakui, dalam laporan Senin ia juga telah menerima 10 capim KPK hasil seleksi akhir.
Ia akan menunggu Pansel Capim KPK secara resmi menyerahkan 10 nama capim KPK agar dapat segera dikirimkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Kalau sudah saya terima (nama capim KPK), baru saya kirim ke DPR. Waktu saya kan ada 14 hari," ujar Jokowi.